ISSUE, Situbondo – Desakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Situbondo agar seluruh anggota DPRD menjalani tes urine mulai ditindaklanjuti. Sebanyak 44 anggota DPRD Situbondo menjalani tes urine secara bertahap pada Senin hingga Selasa (12–13 Oktober 2026).
Langkah tersebut menyusul audiensi Aliansi BEM se-Kabupaten Situbondo bersama DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Situbondo pada Rabu (7/10/2026). Dalam audiensi itu, mahasiswa mendesak agar seluruh anggota dewan menjalani tes urine sebagai upaya menjaga integritas lembaga legislatif dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Desakan tersebut muncul menyikapi kasus dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Situbondo dalam perkara narkotika di Surabaya. Aliansi BEM menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius dan transparan agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.
Ketua Aliansi BEM se-Kabupaten Situbondo, Abdul Halim, mengapresiasi tindak lanjut atas tuntutan mahasiswa. Namun, ia menegaskan bahwa tes urine bukan satu-satunya persoalan yang harus diselesaikan.
“Kami mengapresiasi langkah tindak lanjut ini. Bagi kami, tes urine terhadap seluruh anggota DPRD merupakan bagian dari upaya menjaga integritas lembaga dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Namun, jangan sampai persoalan ini berhenti pada tes urine saja,” tegas Abdul Halim.
Selain mendesak pelaksanaan tes urine, Aliansi BEM juga mengajukan sejumlah tuntutan lain. Di antaranya, meminta Badan Kehormatan DPRD memanggil anggota yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi, memperbarui peraturan kode etik dan tata cara beracara DPRD, mengevaluasi kinerja Badan Kehormatan, serta membuka informasi penanganan kasus secara transparan kepada publik.
“Kami akan terus mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan. Jangan sampai penandatanganan surat tuntutan hanya menjadi formalitas. Kami ingin ada langkah nyata dan transparansi agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap wakilnya di DPRD,” lanjutnya.
Bagi Aliansi BEM, pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap lembaga pemerintahan. Mahasiswa berharap langkah tersebut diikuti dengan tindak lanjut terhadap tuntutan lainnya, sehingga komitmen menjaga etika dan integritas lembaga legislatif benar-benar diwujudkan.
Aliansi BEM se-Kabupaten Situbondo menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga seluruh tuntutan mendapatkan tindak lanjut yang jelas.













