ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN — Polres Pamekasan menggelar giat patroli hunting gabungan dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta aksi balap liar di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Patroli gabungan Siaga Kompi 4 dan Tim Hunting Harkamtibmas ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, S.H., didampingi Kasat Samapta AKP Jupriadi, S.Pd., dan seluruh personel gabungan dari Regu I, II, dan III.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan penindakan terukur untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
“Kegiatan patroli hunting ini menyasar pengendara serta kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai spesifikasi teknis mau pun tidak dilengkapi surat-surat berkendara. Kami ingin menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah potensi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di jam-jam rawan,” ujar Evan.
*Rangkaian Kegiatan dan Hasil Operasi*
– Apel Kesiapan (01.00 WIB) : Berlokasi di Lapangan Apel Mako Lama Polres Pamekasan, Jl. Stadion No. 81, dilaksanakan apel arahan dan pengecekan personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, S.H.
– Pelaksanaan Patroli (02.00 WIB) : Tim menyisir beberapa titik rawan dan pusat keramaian malam di area kota Pamekasan, di antaranya :
1. Depan Masjid Agung Asy-Syuhada (Jl. Masegit).
2. Depan Pendopo Bupati (Jl. Kabupaten).
3. Jl. Bahagia.
4. Jl. Dirgahayu.
– Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lapangan, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor (R2) yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, yaitu :
1. 1 unit Honda GL Max warna biru (Nopol M 2068 EH).
2. 1 unit Honda Beat warna hitam (Nopol M 5664 YD).
3. 1 unit Honda Vario warna hitam.
– Apel Konsolidasi (04.00 WIB) : Rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi dan pengecekan personel di Mako Lama Polres Pamekasan yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Ipda Daka Surya MP, S.H.
Melalui kesempatan ini, Evan mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para remaja dan pengendara motor di Kabupaten Pamekasan, untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dengan melengkapi surat-surat (SIM/STNK), memasang plat nomor sesuai TNKB, mengenakan helm standar bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menjaga kecepatan kendaraan demi keselamatan bersama,” tegas Kasi Humas.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli hunting gabungan berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Polres Pamekasan memastikan patroli serupa akan terus ditingkatkan secara rutin demi menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pamekasan.













