KAPOLRES PAMEKASAN TEMUI MASSA AKSI, TEGASKAN KOMITMEN PENUNTASAN PERKARA DAN INSTRUKSIKAN PROPAM AWASI PENYIDIKAN

- Wartawan

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam turun langsung menemui massa aksi dan mahasiswa hukum di depan Mapolres Pamekasan untuk memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman.

 

Menanggapi aspirasi serta kritikan massa yang menilai pihak Reskrim lamban dalam menangani kasus tersebut, Kapolres Pamekasan menjelaskan bahwa setiap penanganan perkara harus melalui tahapan-tahapan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan telah dilaksanakan dan setelah ditemukan bukti yang cukup, status perkara kini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

 

“Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengelompokkan peran masing-masing, baik pelaku pengrusakan maupun pelaku pengancaman. Setelah tahapan tersebut, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan menyampaikan hasilnya kepada rekan-rekan media maupun masyarakat (doorstop).” Ujar AKBP Wahyu Hidayat.

 

Terkait desakan massa agar penetapan dan penindakan dilakukan secara instan, AKBP Wahyu Hidayat memberikan edukasi bahwa gelar penetapan tentunya harus didahului dengan pemeriksaan, sementara pihak yang dipanggil sejauh ini belum memenuhi panggilan penyidik. Sesuai mekanisme hukum, penyidik melayangkan panggilan pertama dan kedua terlebih dahulu, dan apabila tetap tidak hadir barulah dilakukan upaya jemput paksa.

 

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wahyu Hidayat menegaskan komitmen penuhnya untuk menuntaskan berbagai perkara, termasuk perkara-perkara lama yang sebelumnya belum terselesaikan. Sebagai wujud ketegasan dan transparansi di hadapan massa aksi, Kapolres Pamekasan langsung memerintahkan Kasi Propam untuk mengawasi jalannya proses penyidikan secara ketat.

 

“Tolong Propam agar segera memproses anggota penyidik apabila terbukti memperlambat penanganan perkara.” Imbuh Kapolres.

 

Langkah tegas dan responsif Kapolres Pamekasan ini langsung disambut apresiasi serta dukungan penuh dari massa aksi yang hadir.

Berita Terkait

KPLP Yusuf Arifandi Ungkap Pola Pengawasan Lapas Bondowoso, Razia Internal Dua Kali Sepekan
Wasev TMMD Ke-130 Puji Kemanunggalan Forkopimda dan Rakyat di Desa Jarin
BRI Bondowoso Dukung Adaptasi Digital KDS Dept Store dan Supermarket
Dari Dapur SPPG Pujer Mangli, 2.633 Porsi MBG Disiapkan untuk Penerima Manfaat
Skandal Jual Beli Jabatan di Pamekasan: Puluhan Juta Melayang, Korban Geruduk BKPSDM Tuntut Uang Kembali
Tim Wasev Dijadwalkan Tinjau TMMD 130 Pamekasan hingga Pelosok Desa Jarin
Polri, TNI, dan Pemprov Jatim Bersinergi, 5.000 Pemuda dan Santri Satukan Komitmen
Satgas TMMD Ke-130 Mulai Pembangunan MCK di Dusun Paninggin Desa Jarin

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:46 WIB

KPLP Yusuf Arifandi Ungkap Pola Pengawasan Lapas Bondowoso, Razia Internal Dua Kali Sepekan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Wasev TMMD Ke-130 Puji Kemanunggalan Forkopimda dan Rakyat di Desa Jarin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:19 WIB

BRI Bondowoso Dukung Adaptasi Digital KDS Dept Store dan Supermarket

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Dari Dapur SPPG Pujer Mangli, 2.633 Porsi MBG Disiapkan untuk Penerima Manfaat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:32 WIB

KAPOLRES PAMEKASAN TEMUI MASSA AKSI, TEGASKAN KOMITMEN PENUNTASAN PERKARA DAN INSTRUKSIKAN PROPAM AWASI PENYIDIKAN

Berita Terbaru