Issue, Bondowoso — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso menjalin kemitraan dengan Pondok Pesantren Walisongo Situbondo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pembinaan kerohanian warga binaan. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Kamis (22/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.
Kegiatan itu disaksikan Ketua DPC PKB Bondowoso, H. Ahmad Dhafir. Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan program tahfidz Al-Qur’an sebagai salah satu upaya membangun kepribadian dan meningkatkan kualitas spiritual warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga pesantren merupakan langkah untuk memperkuat pembinaan keagamaan secara nyata. Ia berharap momentum Hari Santri dapat menghasilkan program yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi warga binaan.
“Momentum Hari Santri Nasional kami manfaatkan untuk menghadirkan kegiatan nyata. Kami ingin pembinaan kerohanian benar-benar berjalan dan memberikan dampak spiritual positif bagi warga binaan,” ujar Nunus, Kamis (22/10/2026).
Ia menambahkan, pembinaan melalui tahfidz Al-Qur’an sejalan dengan tradisi keislaman dan kultur santri yang telah mengakar di Kabupaten Bondowoso. Kehadiran pesantren sebagai mitra diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran agama di dalam lapas.
Program tahfidz tersebut dirancang agar dapat diikuti seluruh warga binaan, tanpa membedakan latar belakang perkara maupun lama masa hukuman. Pihak lapas akan melakukan pemetaan peserta untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan kerohanian dengan program pembinaan kemandirian.
Nunus menegaskan, pendekatan yang digunakan tidak semata-mata menekankan kewajiban mengikuti kegiatan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran pribadi. Melalui proses tersebut, warga binaan diharapkan memiliki kemauan untuk mendalami ajaran agama dan memperbaiki perilaku.
“Ibadah adalah hak setiap manusia. Kami ingin menggugah kesadaran mereka dari hati, sehingga keikutsertaan dalam pembinaan bukan semata-mata karena paksaan,” tegasnya.
Ketua DPC PKB Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai pembinaan di lembaga pemasyarakatan harus memberikan perhatian terhadap kondisi mental dan spiritual warga binaan, selain pelaksanaan hukuman sesuai ketentuan.
“Warga binaan harus dibina secara mental dan spiritual. Kami mendorong keterlibatan tokoh agama dan masyarakat untuk membantu proses reintegrasi sosial saat mereka bebas nanti,” tutur Ahmad Dhafir.
Untuk memberikan motivasi, Ahmad Dhafir menyampaikan komitmen dukungan biaya transportasi bagi warga binaan yang berhasil menghafal Al-Qur’an apabila berkesempatan mengikuti kegiatan ibadah umrah bersama tokoh agama setelah bebas.
Ia juga menekankan bahwa capaian program tidak cukup dinilai berdasarkan banyaknya hafalan. Penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari menjadi hal penting agar pembinaan dapat memberikan dampak setelah warga binaan kembali ke masyarakat.
“Keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya jumlah hafalan, tetapi dari kemampuan mereka menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Penandatanganan PKS antara Lapas Bondowoso dan Pondok Pesantren Walisongo Situbondo ini menjadi langkah kolaboratif dalam memperkuat pembinaan berbasis keagamaan. Melalui program tahfidz Al-Qur’an, warga binaan diharapkan memperoleh ruang untuk meningkatkan pengetahuan agama, membangun kesadaran diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.













