Issue, Surabaya – Polda Jawa Timur memperketat pengamanan menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai malam 1 Suro. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Pengamanan mulai diberlakukan sejak 15 Juni 2026 dengan melibatkan personel tambahan yang ditempatkan di sejumlah wilayah sesuai tingkat kebutuhan dan potensi kerawanan masing-masing daerah.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penguatan pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul saat peringatan malam 1 Suro.
Menurutnya, fokus pengamanan tidak hanya berada di kawasan Madiun Raya yang selama ini menjadi pusat kegiatan sejumlah perguruan silat, tetapi juga mencakup wilayah Surabaya Raya dan daerah lain yang diprediksi mengalami peningkatan mobilitas massa.
“Personel kami siagakan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Selain memperkuat personel di lapangan, Polda Jatim juga mengeluarkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat.
Peserta maupun pendamping tidak diperkenankan mengenakan pakaian atau atribut sakral perguruan saat perjalanan menuju maupun meninggalkan lokasi kegiatan. Mereka juga diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut organisasi pada kendaraan yang digunakan.
Kepolisian secara tegas melarang adanya konvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun gangguan ketertiban umum. Larangan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, peserta juga tidak diperbolehkan membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas tertentu, maupun menyalakan petasan, flare, dan kembang api selama kegiatan berlangsung.
Polda Jatim juga mengingatkan agar seluruh peserta menghindari tindakan provokatif, penyebaran informasi bohong, ujaran kebencian di media sosial, serta penyalahgunaan minuman keras maupun narkotika yang dapat memicu gangguan keamanan.
Usai mengikuti prosesi pengesahan, peserta diminta langsung kembali ke tempat tinggal masing-masing tanpa melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau gesekan dengan kelompok lain.
Kombes Pol Abast turut mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap tertib dalam berlalu lintas selama peringatan 1 Suro berlangsung,” katanya.
Dengan pengamanan yang diperkuat dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Polda Jawa Timur berharap peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.

















