ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN – Jajaran Polres Pamekasan memastikan perburuan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial M yang melarikan diri saat penggerebekan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, terus digeber. Satresnarkoba telah menyebar identitas tersangka dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan menegaskan bahwa pengejaran ini merupakan komitmen nyata kepolisian untuk membersihkan wilayah Pamekasan dari peredaran gelap narkoba.
“Kami tidak akan berhenti memburu tersangka. Tim di lapangan terus bergerak melakukan penelusuran demi menangkap yang bersangkutan dan membongkar jaringan di balik kasus ini,” ujar Evan.
Lebih lanjut, Evan mengingatkan bahwa langkah tegas dan masif yang diambil Polres Pamekasan ini sejalan dengan komitmen pimpinan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Bahkan, jauh sebelum adanya instruksi atau kebijakan terbaru dari Kapolri terkait pemberantasan narkoba, Kapolres Pamekasan telah secara tegas mendeklarasikan “perang” terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Bumi Gerbang Salam.
“Kapolres Pamekasan sejak awal sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Penindakan di Proppo ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut, bahwa tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan,” pungkasnya.













