Jelang Bulan Ramadhan Polres Pamekasan Gelar Razia Ratusan Miras Diamankan

- Wartawan

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 37;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 37;

ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN, Madura Satu – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pamekasan.

 

Pengungkapan hasil razia tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pamekasan pada Senin (2/2/2026) pagi.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menyampaikan, razia miras dilakukan sebagai langkah menekan peredaran miras ilegal serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

 

Razia menyasar warung, kios, serta lokasi lain yang selama ini terindikasi menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan miras.

 

“Razia minuman keras ini kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pamekasan,” ujar AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

 

Ia menjelaskan, dari hasil razia tersebut petugas menemukan dan mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah titik di Kecamatan Pamekasan yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti.

 

“Petugas di lapangan menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi menjual atau menyimpan miras, dan seluruh barang bukti langsung kami amankan,” katanya.

 

Lebih lanjut, AKP Yoyok Hardianto menegaskan bahwa terhadap pemilik atau penjual miras yang terjaring razia akan dilakukan pendataan serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Terhadap pemilik atau penjual miras yang terjaring, akan dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Belum 1×24 Jam, Sakera Sakti Resmob Polres Pamekasan Sikat Empat Pelaku Tawuran yang Berujung Maut
Tim Sakera Sakti Resmob Polres Pemekaran Tangkap Dua Pelaku Penbacokan Dan Pembakaran
Hj. Ansari Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, Dorong Penuntasan Kasus di Madura
Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan dan Sampang 
Kopri Jatim Tegas: Bebaskan Saiful Amin, Stop Kriminalisasi Aktivis
Tim Opsnal Sakera Sakti Gerak Cepat, Polres Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Larangan 
Akhir Pelarian Spesialis Curanmor: 26 Kali Beraksi, Akhirnya Ditangkap!
Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka: “Tanpa Tanda Tangannya, Dana Hibah Takkan Cair”

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:23 WIB

Belum 1×24 Jam, Sakera Sakti Resmob Polres Pamekasan Sikat Empat Pelaku Tawuran yang Berujung Maut

Sabtu, 8 November 2025 - 01:24 WIB

Tim Sakera Sakti Resmob Polres Pemekaran Tangkap Dua Pelaku Penbacokan Dan Pembakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 02:53 WIB

Hj. Ansari Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, Dorong Penuntasan Kasus di Madura

Kamis, 16 Oktober 2025 - 04:07 WIB

Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan dan Sampang 

Sabtu, 20 September 2025 - 18:51 WIB

Kopri Jatim Tegas: Bebaskan Saiful Amin, Stop Kriminalisasi Aktivis

Berita Terbaru