Tim Opsnal Sakera Sakti Gerak Cepat, Polres Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Larangan 

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Issue. Co. Id-PAMEKASAN – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayan inisial R (32 th), warga Dsn. Tabugeh Ds. Montok Kec. Larangan Kab. Pamekasan.

 

Tersangka R diamankan Polisi kurang dari 24 jam setelah adanya laporan penganiayaan terhadap korban inisial SB (58th) warga Ds. Grujugan Kec. Larangan, Kab. Pamekasan.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wib, di sebuah Toko/rumah milik korban Ds. Grujugan Kec. Larangan Kab. Pamekasan.

 

Mendapati kejadian tersebut Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dikarenakan pelaku yang melakukan penganiayaan belum diketahui identitasnya, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi dan identitas pelaku.”Tidak butuh waktu lama, setelah mendapati identitas pelaku, Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan langsung bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku R.

 

“Pelaku R diamankan dirumahnya Dsn. Tabugeh Ds. Montok Kec. Larangan Kab. Pamekasan pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 wib”, jelas AKp Jupriadi.

 

Dari hasil intograsi awal petugas, pelaku R melakukan penganiayaan terhadap korban SB dengan cara datang kerumahnya menggunakan sepeda motor Secoopy warna Putih dengan membawa 1 (satu) bilah pisau dapur yang disimpan di dalam saku celananya, kemudian R langsung melakukan penganiayaan terhadap korban SB dan usai melakukan penganiayan, pelaku R melarikan diri.

 

Akibatnya penganiayan tesebut, korban mengalami luka-luka dibagian leher, perut, paha dan telunjuk.

 

Lanjut AKP Jupriadi, motif dari kasus penganiayaan tersebut karena dendam sejak 1 (satu) tahun lalu, akibat pelaku di caci maki oleh korban.

 

Sementara ini, kondisi korban masih menjalani perawatan di RSU Mohammad Noer Pamekasan dan dalam kondisi kesehatan yang mulai membaik.

 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas,1 (satu) unit sepeda motor Honda secoopy warna putih Nopol M 3460 CG, satu bilah pisau dapur dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat, 1 (satu) pasang sandal berwarna hitam dengan talai sandal berwarna hijau dan 1 (Satu) buah helm berwa hitam kombinasi merah putih.

 

Tersangka terancam dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP karena melakukan perbuatan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara.

Penulis : Risman

Berita Terkait

Tim Al Banjari Polres Pamekasan Kembali Raih Juara I Festival Sholawat TNI-Polri Se-Jawa Timur
Rutinitas Kodim 0826/Pamekasan Upacara Bersama Anggota Untuk Meningkatkan Disiplin Dan Loyalitas
Santuni Puluhan Anak Yatim, Ini Harapan Ormas BNPM DPD Pamekasan
Panahan Dandim Cup 2026 Dibuka Langsung Dandim 0826/Pamekasan Dengan Tujuan Membangun Generasi Muda Yang Tangguh
Babinsa Koramil 0826/ Kota Kerja Bakti Bersama Warga Untuk Terbiasa Hidup Bersih Dan Sehat
Jumat Berkah Kodim 0826/Pamekasan Berbagi Ratusan Nasi Kotak Di Panti Asuhan Muhammadiyah
Dandim 0826/Pamekasan Cofee Morning Bersama Puluhan Wartawan 
Polres Pamekasan Gelar Donor Darah Dalam Bentuk Aksi Kemanusiaan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 04:05 WIB

Tim Al Banjari Polres Pamekasan Kembali Raih Juara I Festival Sholawat TNI-Polri Se-Jawa Timur

Senin, 19 Januari 2026 - 02:17 WIB

Rutinitas Kodim 0826/Pamekasan Upacara Bersama Anggota Untuk Meningkatkan Disiplin Dan Loyalitas

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:06 WIB

Santuni Puluhan Anak Yatim, Ini Harapan Ormas BNPM DPD Pamekasan

Minggu, 18 Januari 2026 - 02:37 WIB

Panahan Dandim Cup 2026 Dibuka Langsung Dandim 0826/Pamekasan Dengan Tujuan Membangun Generasi Muda Yang Tangguh

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:13 WIB

Babinsa Koramil 0826/ Kota Kerja Bakti Bersama Warga Untuk Terbiasa Hidup Bersih Dan Sehat

Berita Terbaru