Tim Opsnal Sakera Sakti Gerak Cepat, Polres Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Larangan 

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Issue. Co. Id-PAMEKASAN – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayan inisial R (32 th), warga Dsn. Tabugeh Ds. Montok Kec. Larangan Kab. Pamekasan.

 

Tersangka R diamankan Polisi kurang dari 24 jam setelah adanya laporan penganiayaan terhadap korban inisial SB (58th) warga Ds. Grujugan Kec. Larangan, Kab. Pamekasan.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wib, di sebuah Toko/rumah milik korban Ds. Grujugan Kec. Larangan Kab. Pamekasan.

 

Mendapati kejadian tersebut Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dikarenakan pelaku yang melakukan penganiayaan belum diketahui identitasnya, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi dan identitas pelaku.”Tidak butuh waktu lama, setelah mendapati identitas pelaku, Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan langsung bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku R.

 

“Pelaku R diamankan dirumahnya Dsn. Tabugeh Ds. Montok Kec. Larangan Kab. Pamekasan pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 wib”, jelas AKp Jupriadi.

 

Dari hasil intograsi awal petugas, pelaku R melakukan penganiayaan terhadap korban SB dengan cara datang kerumahnya menggunakan sepeda motor Secoopy warna Putih dengan membawa 1 (satu) bilah pisau dapur yang disimpan di dalam saku celananya, kemudian R langsung melakukan penganiayaan terhadap korban SB dan usai melakukan penganiayan, pelaku R melarikan diri.

 

Akibatnya penganiayan tesebut, korban mengalami luka-luka dibagian leher, perut, paha dan telunjuk.

 

Lanjut AKP Jupriadi, motif dari kasus penganiayaan tersebut karena dendam sejak 1 (satu) tahun lalu, akibat pelaku di caci maki oleh korban.

 

Sementara ini, kondisi korban masih menjalani perawatan di RSU Mohammad Noer Pamekasan dan dalam kondisi kesehatan yang mulai membaik.

 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas,1 (satu) unit sepeda motor Honda secoopy warna putih Nopol M 3460 CG, satu bilah pisau dapur dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat, 1 (satu) pasang sandal berwarna hitam dengan talai sandal berwarna hijau dan 1 (Satu) buah helm berwa hitam kombinasi merah putih.

 

Tersangka terancam dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP karena melakukan perbuatan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara.

Penulis : Risman

Berita Terkait

Peduli Rakyat, Kodim Pamekasan Gelar Screening Katarak dan Pengukuran Kaki Palsu
Usut Tuntas Kasus Data Pribadi, Satreskrim Polres Pamekasan Tetapkan 3 Tersangka
Babinsa Pimpin Pembongkaran RTLH, Semangat Kebersamaan Menggema di Pegantenan
Pererat Sinergitas, Kapolres Pamekasan dan Dandim 0826 Gelar Silaturahmi Strategis Demi Kamtibmas Kondusif
Suasana Haru Warnai Pelepasan Prajurit Kodim 0826/Pamekasan
Jam Komandan Jadi Momentum Dandim Pamekasan Perkuat Soliditas Prajurit
Babinsa Turun Langsung, Jembatan Bakti TNI AD di Tlanakan Dikebut
Meluruskan Benang Kusut: Harapan Founder BIP Agar Misi Kemanusiaan Tetap Berjalan Teduh

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:58 WIB

Peduli Rakyat, Kodim Pamekasan Gelar Screening Katarak dan Pengukuran Kaki Palsu

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:24 WIB

Usut Tuntas Kasus Data Pribadi, Satreskrim Polres Pamekasan Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:05 WIB

Babinsa Pimpin Pembongkaran RTLH, Semangat Kebersamaan Menggema di Pegantenan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:51 WIB

Pererat Sinergitas, Kapolres Pamekasan dan Dandim 0826 Gelar Silaturahmi Strategis Demi Kamtibmas Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 08:57 WIB

Suasana Haru Warnai Pelepasan Prajurit Kodim 0826/Pamekasan

Berita Terbaru