Jelang Bulan Ramadhan Polres Pamekasan Gelar Razia Ratusan Miras Diamankan

- Wartawan

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 37;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 37;

ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN, Madura Satu – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pamekasan.

 

Pengungkapan hasil razia tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pamekasan pada Senin (2/2/2026) pagi.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menyampaikan, razia miras dilakukan sebagai langkah menekan peredaran miras ilegal serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

 

Razia menyasar warung, kios, serta lokasi lain yang selama ini terindikasi menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan miras.

 

“Razia minuman keras ini kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pamekasan,” ujar AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

 

Ia menjelaskan, dari hasil razia tersebut petugas menemukan dan mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah titik di Kecamatan Pamekasan yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti.

 

“Petugas di lapangan menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi menjual atau menyimpan miras, dan seluruh barang bukti langsung kami amankan,” katanya.

 

Lebih lanjut, AKP Yoyok Hardianto menegaskan bahwa terhadap pemilik atau penjual miras yang terjaring razia akan dilakukan pendataan serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Terhadap pemilik atau penjual miras yang terjaring, akan dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Pamekasan Berhasil Ringkus 3 Tersangka Jaringan Narkoba Di Proppo Seberat 54,44 GRAM SABU
Buron Hampir Sebulan, Pelaku Curat di Menganti Berhasil Ditangkap Polres Gresik
Jelang 1 Suro, Polda Jatim Siagakan Personel dan Larang Konvoi Peserta Kegiatan Perguruan Silat
Patut Di Apresiasi, Satreskoba Polres Pamekasan Berhasil Ciduk Pengedar Sabu Yang Merupakan Residivis
Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda
POLRES PAMEKASAN TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN PREMANISME DENGAN AMANKAN 9 MOTOR DAN SATU PEMUDA PEMBAWA SENJATA TAJAM
Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga Di Pademawu
Dalam Waktu 24 Jam, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Kasus Penipuan Motor

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:21 WIB

Satresnarkoba Pamekasan Berhasil Ringkus 3 Tersangka Jaringan Narkoba Di Proppo Seberat 54,44 GRAM SABU

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:40 WIB

Buron Hampir Sebulan, Pelaku Curat di Menganti Berhasil Ditangkap Polres Gresik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:38 WIB

Jelang 1 Suro, Polda Jatim Siagakan Personel dan Larang Konvoi Peserta Kegiatan Perguruan Silat

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:59 WIB

Patut Di Apresiasi, Satreskoba Polres Pamekasan Berhasil Ciduk Pengedar Sabu Yang Merupakan Residivis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WIB

Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda

Berita Terbaru

Berita

Cegah DBD dan Narkoba, Babinsa Turun Langsung ke Warga

Rabu, 24 Jun 2026 - 12:53 WIB