Respon Keluhan Masyarakat Polsek Larangan Bongkar Lapangan Balap Kelereng di Desa Blumbungan

- Wartawan

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN – Merespons keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas yang terindikasi sebagai sarana perjudian, Jajaran Polres Pamekasan melalui Polsek Larangan melakukan tindakan tegas berupa penertiban dan pembongkaran lapangan balap kelereng di dua lokasi berbeda di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kamis (9/4/2026).

 

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pre-emtif dan preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menekan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).

 

​”Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah, hari ini personel Polsek Larangan bergerak cepat mendatangi dua titik di Dusun Duwek Tenggih dan Dusun Tambak. Kami melakukan langkah edukasi sekaligus penertiban fisik terhadap fasilitas balap kelereng tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

​Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Larangan, IPDA Darmiaji, dengan melibatkan personel unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Kanit Provost.

 

Adapun sasaran penertiban meliputi :

– ​Dusun Duwek Tenggih, Lapangan kelereng milik sdr. IK (35).

– ​Dusun Tambak, Lapangan kelereng di kediaman sdr. MT (60).

​Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian tetap mengedepankan cara-cara persuasif. Petugas melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa Blumbungan dan Kepala Dusun setempat guna memberikan edukasi kepada para pemilik lahan mengenai dampak negatif dan aspek hukum dari aktivitas tersebut.

 

​”Setelah diberikan pengertian, petugas kemudian membongkar arena balap kelereng tersebut. Sebagian material lapangan juga telah diamankan ke Mapolsek Larangan sebagai barang bukti,” tambah IPDA Yoni.

 

Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk balap kelereng yang menggunakan taruhan.

 

​”Kami berharap dukungan masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen menciptakan Pamekasan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian,” pungkas Kasihumas.

Berita Terkait

Satresnarkoba Pamekasan Berhasil Ringkus 3 Tersangka Jaringan Narkoba Di Proppo Seberat 54,44 GRAM SABU
Buron Hampir Sebulan, Pelaku Curat di Menganti Berhasil Ditangkap Polres Gresik
Jelang 1 Suro, Polda Jatim Siagakan Personel dan Larang Konvoi Peserta Kegiatan Perguruan Silat
Patut Di Apresiasi, Satreskoba Polres Pamekasan Berhasil Ciduk Pengedar Sabu Yang Merupakan Residivis
Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda
POLRES PAMEKASAN TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN PREMANISME DENGAN AMANKAN 9 MOTOR DAN SATU PEMUDA PEMBAWA SENJATA TAJAM
Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga Di Pademawu
Dalam Waktu 24 Jam, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Kasus Penipuan Motor

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:21 WIB

Satresnarkoba Pamekasan Berhasil Ringkus 3 Tersangka Jaringan Narkoba Di Proppo Seberat 54,44 GRAM SABU

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:40 WIB

Buron Hampir Sebulan, Pelaku Curat di Menganti Berhasil Ditangkap Polres Gresik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:38 WIB

Jelang 1 Suro, Polda Jatim Siagakan Personel dan Larang Konvoi Peserta Kegiatan Perguruan Silat

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:59 WIB

Patut Di Apresiasi, Satreskoba Polres Pamekasan Berhasil Ciduk Pengedar Sabu Yang Merupakan Residivis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WIB

Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda

Berita Terbaru

Berita

Cegah DBD dan Narkoba, Babinsa Turun Langsung ke Warga

Rabu, 24 Jun 2026 - 12:53 WIB