ISSUE, Situbondo – Kasus anggota DPRD Kabupaten Situbondo yang diamankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (28/9/2026) menjadi sorotan publik. Ketua 2 Bidang Advokasi PMII Universitas Ibrahimy, Abdul Halim, menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai masalah pribadi semata karena menyangkut marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Anggota DPRD Situbondo tersebut diamankan Polrestabes Surabaya bersama sejumlah orang lainnya dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap para pihak yang diamankan.
Abdul Halim menegaskan, seorang anggota DPRD merupakan representasi masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas. Karena itu, dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dinilai telah mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ketika seorang wakil rakyat terseret kasus narkoba, yang ikut dipertaruhkan adalah marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat. Rakyat memberikan mandat, sehingga amanah itu harus dijaga,” tegas Abdul Halim.
Ia meminta aparat penegak hukum tetap memproses perkara tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, partai politik dan lembaga DPRD juga didorong mengambil langkah tegas sesuai aturan.
“Kami mendesak partai dan lembaga terkait tidak menutup mata. Jika nantinya terbukti bersalah secara hukum, kami mendorong agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD. Jangan sampai jabatan publik menjadi tameng,” ujarnya.
Menurutnya, sikap tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang besar.
“Kepercayaan masyarakat bukan sesuatu yang bisa dipermainkan. Wakil rakyat seharusnya menjadi teladan. Jika terbukti melakukan pelanggaran serius, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” pungkas Abdul Halim.













