Respon Keluhan Masyarakat Polsek Larangan Bongkar Lapangan Balap Kelereng di Desa Blumbungan

- Wartawan

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN – Merespons keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas yang terindikasi sebagai sarana perjudian, Jajaran Polres Pamekasan melalui Polsek Larangan melakukan tindakan tegas berupa penertiban dan pembongkaran lapangan balap kelereng di dua lokasi berbeda di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kamis (9/4/2026).

 

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pre-emtif dan preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menekan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).

 

​”Berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah, hari ini personel Polsek Larangan bergerak cepat mendatangi dua titik di Dusun Duwek Tenggih dan Dusun Tambak. Kami melakukan langkah edukasi sekaligus penertiban fisik terhadap fasilitas balap kelereng tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

​Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Larangan, IPDA Darmiaji, dengan melibatkan personel unit Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Kanit Provost.

 

Adapun sasaran penertiban meliputi :

– ​Dusun Duwek Tenggih, Lapangan kelereng milik sdr. IK (35).

– ​Dusun Tambak, Lapangan kelereng di kediaman sdr. MT (60).

​Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian tetap mengedepankan cara-cara persuasif. Petugas melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Desa Blumbungan dan Kepala Dusun setempat guna memberikan edukasi kepada para pemilik lahan mengenai dampak negatif dan aspek hukum dari aktivitas tersebut.

 

​”Setelah diberikan pengertian, petugas kemudian membongkar arena balap kelereng tersebut. Sebagian material lapangan juga telah diamankan ke Mapolsek Larangan sebagai barang bukti,” tambah IPDA Yoni.

 

Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memfasilitasi atau terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk balap kelereng yang menggunakan taruhan.

 

​”Kami berharap dukungan masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen menciptakan Pamekasan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian,” pungkas Kasihumas.

Berita Terkait

Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan Polres Pamekasan Melarang Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci
Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas
Jelang Bulan Ramadhan Polres Pamekasan Gelar Razia Ratusan Miras Diamankan
Belum 1×24 Jam, Sakera Sakti Resmob Polres Pamekasan Sikat Empat Pelaku Tawuran yang Berujung Maut
Tim Sakera Sakti Resmob Polres Pemekaran Tangkap Dua Pelaku Penbacokan Dan Pembakaran
Hj. Ansari Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, Dorong Penuntasan Kasus di Madura
Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan dan Sampang 
Kopri Jatim Tegas: Bebaskan Saiful Amin, Stop Kriminalisasi Aktivis

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 04:33 WIB

Respon Keluhan Masyarakat Polsek Larangan Bongkar Lapangan Balap Kelereng di Desa Blumbungan

Rabu, 8 April 2026 - 16:11 WIB

Mengandung Unsur Perjudian dan Pidana Penganiayaan Hewan Polres Pamekasan Melarang Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci

Rabu, 8 April 2026 - 12:01 WIB

Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Senin, 2 Februari 2026 - 03:27 WIB

Jelang Bulan Ramadhan Polres Pamekasan Gelar Razia Ratusan Miras Diamankan

Minggu, 9 November 2025 - 20:23 WIB

Belum 1×24 Jam, Sakera Sakti Resmob Polres Pamekasan Sikat Empat Pelaku Tawuran yang Berujung Maut

Berita Terbaru