Hj. Ansari Desak Kepolisian Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan dan Sampang 

- Wartawan

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Issue.co.id, Sampang – Anggota DPR RI Hj. Ansari mendesak agar polisi segera menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang.

Di Bangkalan, ada dua kasus, di mana dua gadis di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya sebanyak 8 orang dari dua kasus tersebut. 2 orang pelaku sudah ditangkap di Palangkaraya.

Sementara di Sampang, kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Torjun sudah dilaporkan sejak tahun 2020, termasuk kejadian tahun 2022 di Kecamatan Robatal, yang hingga saat ini belum tuntas, meskipun sejumlah pelaku telah ditangkap.

“Kami mendorong agar kasus Kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak, baik yang terjadi di Bangkalan maupun di Sampang bisa segera dituntaskan. Para pelaku segera ditangkap agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” katanya Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Dikatakan, undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai payung hukum, memberikan wewenang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Ditegaskan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jatim XI Madura asal Kabupaten Pamekasan ini, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut, dan meminta agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun langsung agar kasus tersebut bisa dituntaskan.

“Kami terus memantau perkembangan kasusnya, makanya kami juga meminta agar kementerian dan Lembaga mitra Komisi VIII yang membidangi urusan perempuan dan anak, turun langsung ke bawah,” pintanya.

Selain itu, anggota DPR RI perempuan satu-satunya dari Madura ini, juga memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Bangkalan yang telah berhasil menangkap 2 pelaku kekerasan seksual kepada anak di Palangkaraya. Dan penangkapan yang dilakukan Polres Sampang terhadap sejumlah tersangka, termasuk tersangka yang telah buron selama dua tahun.

“Tetapi para pelaku lainnya juga harus segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Tidak hanya yang Bangkalan, di Sampang juga harus segera dituntaskan,” pintanya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, penangkapan 2 pelaku dilakukan setelah adanya laporan terkait keberadaan pelaku di Palangkaraya. Pihaknya juga masih memburu enam pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

“Sementara polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang juga sudah diketahui identitasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan komitmennya dalam menuntaskan seluruh kasus yang ditangani oleh jajarannya, termasuk kasus kekerasan seksual tersebut diupayakan untuk terungkap secara tuntas.

‎”Kami betul-betul peduli dan serius agar semua penanganan kasus lebih maksimal, hal-hal yang dirasakan kurang menjadi perhatian untuk diperbaiki,” tegasnya.

Berita Terkait

Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda
POLRES PAMEKASAN TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN PREMANISME DENGAN AMANKAN 9 MOTOR DAN SATU PEMUDA PEMBAWA SENJATA TAJAM
Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga Di Pademawu
Dalam Waktu 24 Jam, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Kasus Penipuan Motor
Sat Reskrim Polres Pamekasan Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Perekaman Video Asusila, Terduga Pelaku Diamankan
​Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Pembelian Alat Berat Rp 1 Miliar Usai Dua Kali Mangkir Panggilan
Gendam” Kakek 81 Tahun Terungkap, Terduga Pelaku Asal Tlanakan Diamankan Polisi
Korban Kasus Penipuan Investor Dapur MBG Mencapai Ratusan Juta, Polisi Kumpulkan Semua Alat Bukti

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WIB

Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda

Minggu, 26 April 2026 - 03:02 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga Di Pademawu

Kamis, 23 April 2026 - 01:28 WIB

Dalam Waktu 24 Jam, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Kasus Penipuan Motor

Minggu, 19 April 2026 - 10:52 WIB

Sat Reskrim Polres Pamekasan Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Perekaman Video Asusila, Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 06:24 WIB

​Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Pembelian Alat Berat Rp 1 Miliar Usai Dua Kali Mangkir Panggilan

Berita Terbaru

Berita

Wabup Pamekasan Lepas Calon Jemaah Dan Ini Pesan Beliau

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:10 WIB