Kopri Jatim Tegas: Bebaskan Saiful Amin, Stop Kriminalisasi Aktivis

- Wartawan

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE, Surabaya – Kopri PMII Jawa Timur mengecam keras penangkapan Saiful Amin, aktivis asal Kediri, yang ditahan usai menyuarakan aspirasi rakyat. Organisasi perempuan PMII itu menilai tindakan kepolisian sarat pelanggaran hukum dan memperlihatkan wajah represif aparat.

Dalam keterangan resminya, Kopri PMII Jatim menyebut penolakan atas penangguhan penahanan Saiful Amin adalah bentuk ketidakberanian aparat menjalankan kewenangan hukum. Mereka menilai keputusan tersebut bertentangan dengan KUHAP Pasal 31 dan mencederai prinsip due process of law.

“Alasan ‘tidak berani mengambil keputusan’ adalah tamparan keras bagi institusi kepolisian. Aparat seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menyalahi prosedur dengan alasan konyol yang meruntuhkan kepercayaan publik,” tegas Ketua Kopri PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, Sabtu (20/9).

Lebih jauh, Kholisatul menyoroti proses penangkapan yang dianggap melanggar hak asasi manusia. Penjemputan paksa, penggundulan paksa selama penahanan, hingga gagalnya polisi menjaga jalannya aksi damai dari provokasi penyusup, disebut sebagai bukti lemahnya profesionalisme aparat.

“Ini bukan sekadar soal Saiful Amin, tapi soal masa depan demokrasi kita. Aktivitas menyuarakan kepentingan publik bukanlah kejahatan. Demonstrasi damai itu dijamin konstitusi, bukan untuk dikriminalisasi,” ujarnya.

Kopri PMII Jatim juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan delapan tuntutan yang ditujukan kepada Polres, Polda, hingga Kapolri. Intinya, mereka menuntut pembebasan Saiful Amin, penghentian segala bentuk kriminalisasi aktivis, serta evaluasi kinerja kepolisian yang dinilai tidak profesional.

Kholisatul Hasanah menutup pernyataan dengan nada keras.

“Bebaskan Saiful Amin, hentikan kriminalisasi aktivis, dan pulihkan marwah demokrasi Indonesia. Jika aparat kehilangan keberanian moral, maka rakyatlah yang akan berdiri untuk mengingatkan bahwa kebenaran tidak bisa dibungkam,” pungkasnya.

Berita Terkait

PMII Rayon Rabiah Al-Adawiyah Gelar Aksi Sosial Peduli Lansia: Wujud Nyata Kepedulian Mahasiswa untuk Masyarakat Lanjut Usia
Koramil 0826-13/Pasean, Menghadiri Kegiatan Lokakarya Di Kecamatan Pasean
Babinsa Kelurahan Barkot Koramil 0826-01, Dampingi Warga Dalam Giat Posyandu
Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan, , Melaksanakan Kegiatan Komunikasi Sosial Di Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 0826-06, Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Pertanian Dengan Membantu Membajak Sawah
IKA PMII Universitas Ibrahimy Dukung Pembangunan Bandara Kiai As’ad, Ajak Publik Tetap Hormati Perbedaan Pendapat
Babinsa Koramil 0826-11 Batumarmar,Melaksanakan Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Dengan Warga Binaan
Babinsa 0826-04/Galis, Melaksanakan Pendampingan Penanaman Sekaligus Perawatan Tanaman Padi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:26 WIB

PMII Rayon Rabiah Al-Adawiyah Gelar Aksi Sosial Peduli Lansia: Wujud Nyata Kepedulian Mahasiswa untuk Masyarakat Lanjut Usia

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:27 WIB

Koramil 0826-13/Pasean, Menghadiri Kegiatan Lokakarya Di Kecamatan Pasean

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:18 WIB

Babinsa Kelurahan Barkot Koramil 0826-01, Dampingi Warga Dalam Giat Posyandu

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:04 WIB

Babinsa Koramil 0826-06, Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Pertanian Dengan Membantu Membajak Sawah

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

IKA PMII Universitas Ibrahimy Dukung Pembangunan Bandara Kiai As’ad, Ajak Publik Tetap Hormati Perbedaan Pendapat

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa Koramil 0826-02/Tlanakan,, Melaksanakan Kegiatan Sosial

Minggu, 7 Des 2025 - 04:53 WIB