Akhir Pelarian Spesialis Curanmor: 26 Kali Beraksi, Akhirnya Ditangkap!

- Wartawan

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Issue.co.id, Cilegon – Kerja keras jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial FAI (24), yang telah melakukan aksi kejahatannya di 26 lokasi berbeda.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Ciwandan KOMPOL Andi Suherman dalam konferensi pers, Senin (14/07/2025), menjelaskan bahwa salah satu aksi pelaku terjadi di Link. Ramanuju, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon pada 1 Juni 2025. Saat itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di halaman rumah. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa kabur kendaraan tanpa seizin pemilik.

Laporan cepat dari warga serta respons sigap dari kepolisian menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciwandan dan Resmob Polres Lampung Timur bergerak cepat. Pada 29 Juni 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

“Pelaku ini merupakan residivis yang baru saja bebas pada Maret 2025, namun kembali mengulangi perbuatannya. Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon,” tegas KOMPOL Andi Suherman.

FAI kini harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, dan menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum selalu hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Pamekasan Berhasil Ringkus 3 Tersangka Jaringan Narkoba Di Proppo Seberat 54,44 GRAM SABU
Buron Hampir Sebulan, Pelaku Curat di Menganti Berhasil Ditangkap Polres Gresik
Jelang 1 Suro, Polda Jatim Siagakan Personel dan Larang Konvoi Peserta Kegiatan Perguruan Silat
Patut Di Apresiasi, Satreskoba Polres Pamekasan Berhasil Ciduk Pengedar Sabu Yang Merupakan Residivis
Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda
POLRES PAMEKASAN TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN PREMANISME DENGAN AMANKAN 9 MOTOR DAN SATU PEMUDA PEMBAWA SENJATA TAJAM
Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga Di Pademawu
Dalam Waktu 24 Jam, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Kasus Penipuan Motor

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:21 WIB

Satresnarkoba Pamekasan Berhasil Ringkus 3 Tersangka Jaringan Narkoba Di Proppo Seberat 54,44 GRAM SABU

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:40 WIB

Buron Hampir Sebulan, Pelaku Curat di Menganti Berhasil Ditangkap Polres Gresik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:38 WIB

Jelang 1 Suro, Polda Jatim Siagakan Personel dan Larang Konvoi Peserta Kegiatan Perguruan Silat

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:59 WIB

Patut Di Apresiasi, Satreskoba Polres Pamekasan Berhasil Ciduk Pengedar Sabu Yang Merupakan Residivis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WIB

Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda

Berita Terbaru

Berita

Cegah DBD dan Narkoba, Babinsa Turun Langsung ke Warga

Rabu, 24 Jun 2026 - 12:53 WIB