Akhir Pelarian Spesialis Curanmor: 26 Kali Beraksi, Akhirnya Ditangkap!

- Wartawan

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Issue.co.id, Cilegon – Kerja keras jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial FAI (24), yang telah melakukan aksi kejahatannya di 26 lokasi berbeda.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Ciwandan KOMPOL Andi Suherman dalam konferensi pers, Senin (14/07/2025), menjelaskan bahwa salah satu aksi pelaku terjadi di Link. Ramanuju, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon pada 1 Juni 2025. Saat itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di halaman rumah. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa kabur kendaraan tanpa seizin pemilik.

Laporan cepat dari warga serta respons sigap dari kepolisian menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciwandan dan Resmob Polres Lampung Timur bergerak cepat. Pada 29 Juni 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

“Pelaku ini merupakan residivis yang baru saja bebas pada Maret 2025, namun kembali mengulangi perbuatannya. Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon,” tegas KOMPOL Andi Suherman.

FAI kini harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, dan menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum selalu hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Berita Terkait

Tim Opsnal Sakera Sakti Gerak Cepat, Polres Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Larangan 
Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka: “Tanpa Tanda Tangannya, Dana Hibah Takkan Cair”
KPK Diminta Segera Tahan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim, JAKA Jatim Desak Penuntasan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Tim Opsnal Sakera Sakti Gerak Cepat, Polres Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Larangan 

Senin, 14 Juli 2025 - 14:56 WIB

Akhir Pelarian Spesialis Curanmor: 26 Kali Beraksi, Akhirnya Ditangkap!

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:24 WIB

Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka: “Tanpa Tanda Tangannya, Dana Hibah Takkan Cair”

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:14 WIB

KPK Diminta Segera Tahan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim, JAKA Jatim Desak Penuntasan

Berita Terbaru

Pendidikan

KETIKA BAN NEGARA MENGGILAS RAKYATNYA SENDIRI

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:01 WIB