Hasil Ops Tumpas Semeru 2025, Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka

- Wartawan

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE.CO.ID-PAMEKASAN – Jajaran Polres Pamekasan khususnya dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan melaksanakan giat Konfirmasi Pers hasil ungkap kasus Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

 

Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan dalam konferensi pers menyampaikan bahwa selama

12 (dua belas) hari terhitung mulai tanggal 30 Agustus s.d 10

September 2025, jajaran Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

 

“Dari 19 orang tersangka, 14 orang sebagai pengedar dan 5 orang sebagai pengguna” ucap Wakapolres Pamekasan, Rabu (17/9/2025).

 

Dari tangan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 24,87 Gram dan 66 butir pil inex.

 

Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan mengungkapkan, bahwa operasi tersebut dilakukan untuk penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta obat terlarang di Bumi Gerbang Salam.

 

“Selain itu untuk menciptakan kondisi

kamtibmas pasca peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80

kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di wilayah Kabupaten

Pamekasan, kata Kompol Hendry Soelistiawan.

 

Atas perbuatannya, para tersangka pengedar sabu dan pil inex dijerat dengan Pasal 114(1) dan (2) jo 112(1) dan (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup.

 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan didampingi Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi dan Kasipropam Polres Pamekasan Iptu Junaidi.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0826-/Tlanakan Laksanakan Giat Pendampingan Bersama Warga Binaan Agar Ketahanan Pangan Bersih Dari Rumput
Satlantas Polres Sosialisasi Kedisiplinan Berlalulintas di MAN 2 Pamekasan
Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan, Dampingi Dinas Pertanian, Berikan Motivasi Kepada Warga Binaan
PMII Universitas Ibrahimy Hadirkan Rektor, Bahas Analisis Kebijakan Kampus
Babinsa Koramil 0826/ Larangan Laksanakan Pendampingan Bersama Kelompok Tani
Patut Di Apresiasi, P2U Lapas Kelas II Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Barang Haram
Kodim 0826/Pamekasan, Berbagi Ratusan Nasi Kotak Di Jumat Berkah
Pengukuhan Pengurus KONI Periode 2025-2029,H Faruk Resmi Terpilih Sebagai Ketua

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:52 WIB

Babinsa Koramil 0826-/Tlanakan Laksanakan Giat Pendampingan Bersama Warga Binaan Agar Ketahanan Pangan Bersih Dari Rumput

Senin, 9 Februari 2026 - 05:14 WIB

Satlantas Polres Sosialisasi Kedisiplinan Berlalulintas di MAN 2 Pamekasan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:49 WIB

Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan, Dampingi Dinas Pertanian, Berikan Motivasi Kepada Warga Binaan

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:11 WIB

PMII Universitas Ibrahimy Hadirkan Rektor, Bahas Analisis Kebijakan Kampus

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:24 WIB

Babinsa Koramil 0826/ Larangan Laksanakan Pendampingan Bersama Kelompok Tani

Berita Terbaru