Sound Horeg Haram? Menelusuri Fatwa Ulama Atas Fenomena Hiburan Sound Horeg Saat Ini.

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE, Bondowoso. Sound horeg adalah salah satu hiburan yang banyak ditemukan di jawa timur. Biasanya sound sistem di bawa menggunakan truk dan diarak keliling jalan dengan puluhan sampai ratusan orang mengiringi nya. Biasanya hiburan ini digunakan saat hajatan atau karnaval.

Namun, Forum Satu Muharram Bahtsul Masail di Ponpes Besuk, Pasuruan, resmi memfatwakan sound horeg haram berdasarkan kajian fiqih dan aspek sosial. Menurut KH Muhibbul Aman Aly, fatwa ini dikeluarkan bukan hanya semata-mata karena kebisingan suara dari sound horeg, namun adanya ikhtilat dan interaksi bebas di dalamnya. Medcom menyebut keputusan ini diambil pada 26–27 Juni 2025 oleh para kiai di Ponpes Besuk .

Sementara KH Ma’ruf Khozin dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa timur, mendukung keputusan ponpes besuk ini, walaupun MUI Jawa timur masih belum mengeluarkan fatwa sendiri.

Para kyai menganggap adanya sound horeg ini membawa dampak negatif, diantaranya adalah kerusakan lingkungan, berpotensi merusak pendengaran hingga munculnya aktivitas yang melanggar norma.

Reddit dan media lokal mencatat, MUI Jatim dan PCNU Situbondo menyepakati bahwa “suara berlebihan lebih banyak membawa mudharat”

Dengan adanya fatwa ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi hiburan yang yang berkembang. Agar tetap menjaga nilai-nilai kesopanan dan ketertiban lingkungan.

Meski belum ada larangan secara hukum. Imbauan dari para ulama ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi pun harus dibatasi agar tidak menimbulkan mudhorot bagi orang lain

Berita Terkait

Peringati Hari HAM dan HAKORDIA, Aliansi BEM se-Situbondo Audiensi Kapolres dan Teken MoU
Dukungan Penuh Kemenag! Essay Competition Kopri PMII Jadi Pemantik Literasi Pelajar Putri Bondowoso
Cabang Dinas Pendidikan Bondowoso Nilai Positif Gelaran Essay Competition Harlah Kopri Universitas Bondowoso
Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan,Membantu Pembangunan Koperasi Merah Putih
PMII Rayon Rabiah Al-Adawiyah Gelar Aksi Sosial Peduli Lansia: Wujud Nyata Kepedulian Mahasiswa untuk Masyarakat Lanjut Usia
Koramil 0826-13/Pasean, Menghadiri Kegiatan Lokakarya Di Kecamatan Pasean
Babinsa Kelurahan Barkot Koramil 0826-01, Dampingi Warga Dalam Giat Posyandu
Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan, , Melaksanakan Kegiatan Komunikasi Sosial Di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:58 WIB

Peringati Hari HAM dan HAKORDIA, Aliansi BEM se-Situbondo Audiensi Kapolres dan Teken MoU

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:14 WIB

Dukungan Penuh Kemenag! Essay Competition Kopri PMII Jadi Pemantik Literasi Pelajar Putri Bondowoso

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:45 WIB

Cabang Dinas Pendidikan Bondowoso Nilai Positif Gelaran Essay Competition Harlah Kopri Universitas Bondowoso

Senin, 8 Desember 2025 - 00:10 WIB

Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan,Membantu Pembangunan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:27 WIB

Koramil 0826-13/Pasean, Menghadiri Kegiatan Lokakarya Di Kecamatan Pasean

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa Koramil 0826-02/Tlanakan,, Melaksanakan Kegiatan Sosial

Minggu, 7 Des 2025 - 04:53 WIB