Resmob Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Pelaku Jambret Belum Genap Sepekan

- Wartawan

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 32;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 32;

ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN-Tim Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Belltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi korban M (27) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng anggota keluarganya.

Pelaku kemudian memepet kendaraan korban dan secara paksa merampas gelang emas model rantai tiga durian yang dikenakan korban.

Aksi nekat tersebut berakibat korban kehilangan kendali hingga terjatuh dan menabrak tiang kanopi sebuah toko.

Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, dua korban mengalami luka berat, serta satu korban lainnya menderita luka ringan.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke arah timur, namun dalam pelariannya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil pikap hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gelang emas hasil kejahatan, sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, helm, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta plat nomor kendaraan.

Waka Polres Pamekasan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini merupakan komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan jalanan seperti ini sangat meresahkan dan bahkan telah mengakibatkan korban jiwa,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi kejahatan yang membahayakan keselamatan warga.

“Kami menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Pelaku sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas di jalan raya dan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0826-05/Larangan Laksanakan Giat Komsos Pasca Lebaran Di Rumah Kadus Grujugan
Dandim 0826/Pamekasan Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Malam Lebaran Di Sejumlah Titik Pastikan Situasi Aman Kondusif
Babinsa Koramil 0826-05/Larangan, Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan Di Desa Larangan Luar
Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat,Babinsa Koramil 0826-02/Tlanakan Bantu Warga Dalam Proses Penjemuran Padi
Apresiasi Program Mudik Gratis Pemprov Jatim, Ketua PKC PMII : Ini Support Terhadap Anak Muda
Kodim 0826/Pamekasan Gelar Upacara Bendera Rutin Dalam Rangka Peringati Tanggal 17 Setiap Bulan
Ramadan Penuh Kepedulian, PSHT Ranting Panji Situbondo Bersama Polsek Panji Gelar Aksi Berbagi Takjil
Akibat Tergerus Air Hujan, Babinsa Koramil 0826/ Tlanakan Gotong Royong Bersama Warga Perbaiki Jalan Desa Yang Rusak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 02:17 WIB

Babinsa Koramil 0826-05/Larangan Laksanakan Giat Komsos Pasca Lebaran Di Rumah Kadus Grujugan

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:32 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Malam Lebaran Di Sejumlah Titik Pastikan Situasi Aman Kondusif

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:38 WIB

Babinsa Koramil 0826-05/Larangan, Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan Di Desa Larangan Luar

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:05 WIB

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat,Babinsa Koramil 0826-02/Tlanakan Bantu Warga Dalam Proses Penjemuran Padi

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:38 WIB

Apresiasi Program Mudik Gratis Pemprov Jatim, Ketua PKC PMII : Ini Support Terhadap Anak Muda

Berita Terbaru