Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

- Wartawan

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa ada tindak pidana penganiayaan di Jalan Kangenan Gg II Rt 02 Rw 06 Kelurahaan Kangenan Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (24/12/2024).

“Menurut pelapor, kejadian pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 sekira Pukul 22.10 WIB, Polsek Pamekasan mendapatkan laporan hari Rabu tanggal 25 Desember 2024, dini hari pukul 02.00 WIB, segera mendatangi TKP dipimpin Kapolsek,” ungkap AKP Sri.

Kapolsek dan anggota segera lakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan mencari keterangan saksi serta amankan TKP.

Korban luka-luka oleh beberapa saksi dilarikan ke RSUD Pamekasan.

“Korban bernama M Fajar sidik, 32 th, pekerjaan swasta, alamat Jl. Kangenan GG II rt 02 rw 06 Kel Kangenan Kec/ Kab Pamekasan, terdapat luka brkas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” jelas Kasihumas.

Didapat keterangan dari saksi di TKP, awal mula kejadiannya pelaku datang ke rumah korban kemudian menggedor gedor pintu pagar rumah korban sambil memgucapkan salam, selanjutnya korban keluar rumah dan menuju pintu pagar setelah membuka pintu pagar kemudian pelaku menganiaya korban dengan sajam, korban terlihat lari masuk kedalam rumahnya dan mengunci rumah khawatir dikejar pelaku, dan terlihat pelaku pergi meninggalkan lokasi.

“Didapat keterangan pula dari saksi ciri-ciri pelaku, dia menggunakan topi dan perawakan sedang,” tambah Kasihumas.

Dilain tempat Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi, kami bersama Kasat Reskrim dan anggotanya segera melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku.

“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap di Jl. Gazali Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan, pelaku MH, 46 tahun, pekerjaan Wiraswasta, dan diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek.

“Untuk kondisi korban sedang menjalani perawatan di RSUD Pamekasan dan kondisinya membaik, untuk motif pelaku melakukan ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kapolsek Pamekasan. (*)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0826-05/Larangan Laksanakan Giat Komsos Pasca Lebaran Di Rumah Kadus Grujugan
Dandim 0826/Pamekasan Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Malam Lebaran Di Sejumlah Titik Pastikan Situasi Aman Kondusif
Babinsa Koramil 0826-05/Larangan, Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan Di Desa Larangan Luar
Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat,Babinsa Koramil 0826-02/Tlanakan Bantu Warga Dalam Proses Penjemuran Padi
Apresiasi Program Mudik Gratis Pemprov Jatim, Ketua PKC PMII : Ini Support Terhadap Anak Muda
Kodim 0826/Pamekasan Gelar Upacara Bendera Rutin Dalam Rangka Peringati Tanggal 17 Setiap Bulan
Ramadan Penuh Kepedulian, PSHT Ranting Panji Situbondo Bersama Polsek Panji Gelar Aksi Berbagi Takjil
Akibat Tergerus Air Hujan, Babinsa Koramil 0826/ Tlanakan Gotong Royong Bersama Warga Perbaiki Jalan Desa Yang Rusak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 02:17 WIB

Babinsa Koramil 0826-05/Larangan Laksanakan Giat Komsos Pasca Lebaran Di Rumah Kadus Grujugan

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:32 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Malam Lebaran Di Sejumlah Titik Pastikan Situasi Aman Kondusif

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:38 WIB

Babinsa Koramil 0826-05/Larangan, Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan Di Desa Larangan Luar

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:05 WIB

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat,Babinsa Koramil 0826-02/Tlanakan Bantu Warga Dalam Proses Penjemuran Padi

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:38 WIB

Apresiasi Program Mudik Gratis Pemprov Jatim, Ketua PKC PMII : Ini Support Terhadap Anak Muda

Berita Terbaru