Nur Faizin, Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur Dorong Penguatan Modal PT BPR Jatim Melalui Raperda Baru

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

JATIMCETTAR.COM, SURABAYA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim). Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (23/12/2024).

Dalam laporannya, Komisi C menyoroti peran strategis PT BPR Jatim dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, khususnya melalui dukungan terhadap sektor produktif, UMKM, dan pertanian.

“Untuk mengimbangi perkembangan ekonomi saat ini yang berlangsung cepat dan dinamis, diperlukan lembaga keuangan yang tangguh, kokoh, serta memiliki kemampuan adaptif dan jiwa entrepreneurship yang kuat pada pengelolanya,” ujar Nur Faizin, juru bicara Komisi C DPRD Jatim.

Komisi C menyampaikan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), status hukum PT BPR Jatim perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan ekonomi saat ini.

“Pada saat Raperda ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum PD BPR menjadi PT BPR Jatim, sebagaimana terakhir diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022, akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Nur Faizin.

Komisi C juga menyebutkan bahwa peraturan pelaksanaan dari Raperda ini akan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah Raperda disahkan.

Untuk mendukung pengembangan usaha PT BPR Jatim, terutama dalam pembiayaan sektor produktif, UMKM, dan pertanian, Komisi C menekankan perlunya tambahan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tambahan modal ini harus didasarkan pada analisis investasi yang mencerminkan manfaat ekonomi, sosial, dan manfaat lainnya, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Komisi C juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan PT BPR Jatim, termasuk dalam penentuan dewan komisaris, direksi, hingga kontribusi perusahaan kepada PAD Jawa Timur.

Nur Faizin juga memberikan apresiasi kepada Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan PT BPR Jatim atas sinergi yang terjalin selama proses penyusunan Raperda.

“Kami juga mengapresiasi rekan-rekan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah melakukan penyelarasan Raperda ini bersama Komisi C,” tambahnya.

Sebagai bagian dari laporan, Komisi C juga menyertakan hasil pembahasan lengkap terkait Raperda untuk dijadikan rujukan dan memperoleh persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD. (zen)

Berita Terkait

Anggota DPRD Situbondo Nuril Hasinah Ajak Kader IPPNU Jadi Agen Perubahan Sosial
Dibuka Wakil Bupati, Sekolah Gender IPPNU Jangkar Gaungkan Kesadaran Kritis Perempuan
PMII Situbondo Serukan Perlawanan terhadap Mafia Tanah
Mahasiswa KKN UIN WaliSongo Bangkitkan Lagi Tradisi Rebana Dusun Ledok
Mahasiswa STKIP PGRI Situbondo Dorong Literasi Digital Desa lewat Pelatihan Jurnalistik dan Website Wisata
STKIP PGRI Situbondo dan KOMITDES Olean Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM
BEM Fakultas Tarbiyah Universitas Ibrahimy Gelar Pembukaan Kongres 2025
PC PMII Situbondo Menggencarkan Pemahaman AD-ART di Kalangan Kader

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:14 WIB

Anggota DPRD Situbondo Nuril Hasinah Ajak Kader IPPNU Jadi Agen Perubahan Sosial

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:23 WIB

Dibuka Wakil Bupati, Sekolah Gender IPPNU Jangkar Gaungkan Kesadaran Kritis Perempuan

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:06 WIB

PMII Situbondo Serukan Perlawanan terhadap Mafia Tanah

Senin, 21 Juli 2025 - 13:02 WIB

Mahasiswa KKN UIN WaliSongo Bangkitkan Lagi Tradisi Rebana Dusun Ledok

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:53 WIB

Mahasiswa STKIP PGRI Situbondo Dorong Literasi Digital Desa lewat Pelatihan Jurnalistik dan Website Wisata

Berita Terbaru

Berita

PMII Situbondo Serukan Perlawanan terhadap Mafia Tanah

Kamis, 24 Jul 2025 - 15:06 WIB