Kopri Jatim Tegas: Bebaskan Saiful Amin, Stop Kriminalisasi Aktivis

- Wartawan

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE, Surabaya – Kopri PMII Jawa Timur mengecam keras penangkapan Saiful Amin, aktivis asal Kediri, yang ditahan usai menyuarakan aspirasi rakyat. Organisasi perempuan PMII itu menilai tindakan kepolisian sarat pelanggaran hukum dan memperlihatkan wajah represif aparat.

Dalam keterangan resminya, Kopri PMII Jatim menyebut penolakan atas penangguhan penahanan Saiful Amin adalah bentuk ketidakberanian aparat menjalankan kewenangan hukum. Mereka menilai keputusan tersebut bertentangan dengan KUHAP Pasal 31 dan mencederai prinsip due process of law.

“Alasan ‘tidak berani mengambil keputusan’ adalah tamparan keras bagi institusi kepolisian. Aparat seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menyalahi prosedur dengan alasan konyol yang meruntuhkan kepercayaan publik,” tegas Ketua Kopri PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, Sabtu (20/9).

Lebih jauh, Kholisatul menyoroti proses penangkapan yang dianggap melanggar hak asasi manusia. Penjemputan paksa, penggundulan paksa selama penahanan, hingga gagalnya polisi menjaga jalannya aksi damai dari provokasi penyusup, disebut sebagai bukti lemahnya profesionalisme aparat.

“Ini bukan sekadar soal Saiful Amin, tapi soal masa depan demokrasi kita. Aktivitas menyuarakan kepentingan publik bukanlah kejahatan. Demonstrasi damai itu dijamin konstitusi, bukan untuk dikriminalisasi,” ujarnya.

Kopri PMII Jatim juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan delapan tuntutan yang ditujukan kepada Polres, Polda, hingga Kapolri. Intinya, mereka menuntut pembebasan Saiful Amin, penghentian segala bentuk kriminalisasi aktivis, serta evaluasi kinerja kepolisian yang dinilai tidak profesional.

Kholisatul Hasanah menutup pernyataan dengan nada keras.

“Bebaskan Saiful Amin, hentikan kriminalisasi aktivis, dan pulihkan marwah demokrasi Indonesia. Jika aparat kehilangan keberanian moral, maka rakyatlah yang akan berdiri untuk mengingatkan bahwa kebenaran tidak bisa dibungkam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0826-05/Larangan Laksanakan Giat Komsos Pasca Lebaran Di Rumah Kadus Grujugan
Dandim 0826/Pamekasan Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Malam Lebaran Di Sejumlah Titik Pastikan Situasi Aman Kondusif
Babinsa Koramil 0826-05/Larangan, Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan Di Desa Larangan Luar
Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat,Babinsa Koramil 0826-02/Tlanakan Bantu Warga Dalam Proses Penjemuran Padi
Apresiasi Program Mudik Gratis Pemprov Jatim, Ketua PKC PMII : Ini Support Terhadap Anak Muda
Kodim 0826/Pamekasan Gelar Upacara Bendera Rutin Dalam Rangka Peringati Tanggal 17 Setiap Bulan
Ramadan Penuh Kepedulian, PSHT Ranting Panji Situbondo Bersama Polsek Panji Gelar Aksi Berbagi Takjil
Akibat Tergerus Air Hujan, Babinsa Koramil 0826/ Tlanakan Gotong Royong Bersama Warga Perbaiki Jalan Desa Yang Rusak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 02:17 WIB

Babinsa Koramil 0826-05/Larangan Laksanakan Giat Komsos Pasca Lebaran Di Rumah Kadus Grujugan

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:32 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Malam Lebaran Di Sejumlah Titik Pastikan Situasi Aman Kondusif

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:38 WIB

Babinsa Koramil 0826-05/Larangan, Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan Di Desa Larangan Luar

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:05 WIB

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat,Babinsa Koramil 0826-02/Tlanakan Bantu Warga Dalam Proses Penjemuran Padi

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:38 WIB

Apresiasi Program Mudik Gratis Pemprov Jatim, Ketua PKC PMII : Ini Support Terhadap Anak Muda

Berita Terbaru