PAMEKASAN – Polemik penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan terus berlanjut. Setelah aktivitas belajar mengajar sempat terganggu akibat penyegelan yang terjadi pada Mei lalu, puluhan siswa kembali mendatangi Polres Pamekasan pada Senin (22/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Para siswa berharap penyegelan yang menghambat kegiatan pendidikan tersebut segera mendapatkan solusi, sehingga mereka dapat kembali belajar secara normal di lingkungan sekolah.
Salah satu siswi, Nayla, mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kepastian yang dapat menjamin keberlangsungan proses belajar mereka.
“Kami datang ke sini karena ingin sekolah kami kembali dibuka. Kami membutuhkan ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas praktik yang tidak bisa digantikan dengan pembelajaran daring. Kami merasa suara kami belum benar-benar didengar,” ujarnya.
Menurut para siswa, yang menjadi korban utama dalam konflik ini adalah peserta didik yang tidak memiliki keterkaitan dengan sengketa yang sedang berlangsung. Mereka berharap seluruh pihak mengedepankan masa depan pendidikan dan hak belajar siswa.
Sementara itu, penyelidikan terkait penyegelan sekolah memasuki tahap lanjutan. Pihak kepolisian mulai melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan objek tanah dan bangunan sekolah.
Humas Polres Pamekasan menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengaku memiliki sertifikat atas objek tanah yang saat ini digunakan sebagai lokasi SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan.
“Hari ini agendanya melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengaku mempunyai sertifikat tanah terhadap objek tanah atas nama Arofatin Nisa,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi:
* Klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait;
* Pendalaman substansi pengaduan yang telah masuk;
* Pengumpulan fakta hukum dan administrasi;
* Upaya mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa.
Di sisi lain, kuasa hukum pihak yang mengklaim kepemilikan tanah menyampaikan bahwa persoalan pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara pendidikan.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan di kalangan siswa dan masyarakat. Sebab, yang terdampak langsung dari penyegelan adalah ratusan siswa, guru, serta tenaga kependidikan yang selama ini menjalankan aktivitas belajar mengajar di lokasi tersebut.
Pihak Yayasan Kunci Ilmu selaku penyelenggara pendidikan menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah memastikan hak belajar siswa tetap terlindungi. Yayasan berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan pendidikan dan tidak menjadikan peserta didik sebagai pihak yang harus menanggung dampak dari sengketa yang sedang berlangsung.
Pengamat pendidikan menilai bahwa dalam setiap konflik yang melibatkan aset pendidikan, kepentingan siswa harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Pendidikan merupakan hak dasar yang dijamin negara dan tidak seharusnya terhenti akibat perselisihan administrasi maupun kepemilikan aset.
Hingga berita ini ditulis, para siswa masih berharap adanya langkah konkret dari seluruh pihak terkait agar proses pembelajaran di SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan dapat kembali berjalan normal tanpa gangguan, sehingga masa depan pendidikan mereka tidak menjadi korban dari konflik yang belum menemukan titik akhir.

















