Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda

- Wartawan

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

SURABAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur menyetujui ditetapkannya Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nur Faizin saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (7/1/2025).

Menurut Nur Faizin, Fraksi PKB berharap agar Raperda ini bukan sekedar pelaksanaan kewajiban eksekutif dan legislatif untuk mengubah nomenklatur PT. BPR Jawa Timur agar sesuai dengan amanat pasal 314 A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Tetapi ini juga dapat menjadi instrumen regulasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan fungsi intermediasi PT. BPR Jatim dalam penyaluran pembiayaan pada sektor produktif, UMKM, serta pertanian secara luas.

“Dan juga dapat memberi kemanfaatan ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya baik dari sisi keuntungan maupun Pendapatan Asli Daerah, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Nur Faizin.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menuturkan saat ini pertumbuhan sektor primer di Jawa Timur (diantaranya sektor pertanian) dalam sepuluh tahun terakhir terus menurun di Jawa Timur. Kontribusinya terhadap PDRB Jawa Timur selalu tumbuh negatif.

Padahal di sisi lain kontribusi sektor primer terhadap penyerapan tenaga kerja masih tertinggi di Jawa Timur. Bahkan lebih tinggi dibandingkan sektor manufaktur.

“Akibatnya kue ekonomi yang semakin kecil harus dinikmati oleh mayoritas orang. Dampak dari hal itu adalah masih rendahnya nilai NTP (Nilai Tukar Petani) maupun NTN (Nilai Tukar Nelayan) di Jatim,” tandasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat mendorong terciptanya fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim.

Melalui Raperda ini, kata Nur Faizin, Fraksi PKB juga ingin memastikan bahwa PT. BPR Jatim agar terus memasifkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat Jawa Timur, wabil khusus terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta petani dan nelayan dan pelaku ekonomi sektor riil lainnya terhadap akses perbankan (bankable).

Selain itu, untuk melaksanakan amanat pasal 226 ayat 1 UU P2SK, di mana seluruh Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), termasuk BPR wajib melaksanakan kegiatan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada konsumen dan masyarakat.

Fraksi PKB juga ingin mendorong setelah Raperda ini disahkan, PT BPR Jatim juga benar-benar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur.

“Sebab sejauh ini kehadiran PT. BPR Jatim belum sepenuhnya menjadi solusi permodalan bagi rakyat kecil, termasuk pelaku UMKM. Termasuk mengantisipasi gejala non performing loan (NPL), maupun menghadapi berbagai dinamika perkonomian nasional maupun global,” beber politisi muda asal Kabupaten Sumenep Madura ini.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan Hadiri Giat Musrembang Di Desa Panaan
Kodim 0826/Pamekasan Gelar Giat Donor Darah Dalam Rangka Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-80
Bencana Alam Di Pasean, Polisi Berikan Bantuan Obat-Obatan dan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Warga yang Terdampak
Babinsa 0826 Bersama Warga Gotong Royong Bertujuan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kebersihan
Bentuk Kepedulian Babinsa Waru Terhadap Petani Binaan Guna Mendukung Produktivitas Pertanian
Babinsa Koramil 0826/Larangan Silaturahmi Ke Rumah Kiyai Ashari di Dusun Temor Lorong
Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru Tahun 2026
Kolaborasi Babinsa Dengan Petugas Pasar 17 Agustus, Laksanakan Giat Bersih-Bersih Agar Tercipta Rasa Nyaman Kepada Para Pengunjung

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:01 WIB

Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan Hadiri Giat Musrembang Di Desa Panaan

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:50 WIB

Kodim 0826/Pamekasan Gelar Giat Donor Darah Dalam Rangka Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-80

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:08 WIB

Bencana Alam Di Pasean, Polisi Berikan Bantuan Obat-Obatan dan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Warga yang Terdampak

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:04 WIB

Babinsa 0826 Bersama Warga Gotong Royong Bertujuan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kebersihan

Senin, 2 Februari 2026 - 07:05 WIB

Bentuk Kepedulian Babinsa Waru Terhadap Petani Binaan Guna Mendukung Produktivitas Pertanian

Berita Terbaru