Tim Opsnal Sakera Sakti Gerak Cepat, Polres Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Larangan 

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Issue. Co. Id-PAMEKASAN – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayan inisial R (32 th), warga Dsn. Tabugeh Ds. Montok Kec. Larangan Kab. Pamekasan.

 

Tersangka R diamankan Polisi kurang dari 24 jam setelah adanya laporan penganiayaan terhadap korban inisial SB (58th) warga Ds. Grujugan Kec. Larangan, Kab. Pamekasan.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wib, di sebuah Toko/rumah milik korban Ds. Grujugan Kec. Larangan Kab. Pamekasan.

 

Mendapati kejadian tersebut Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dikarenakan pelaku yang melakukan penganiayaan belum diketahui identitasnya, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi dan identitas pelaku.”Tidak butuh waktu lama, setelah mendapati identitas pelaku, Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan langsung bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku R.

 

“Pelaku R diamankan dirumahnya Dsn. Tabugeh Ds. Montok Kec. Larangan Kab. Pamekasan pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 wib”, jelas AKp Jupriadi.

 

Dari hasil intograsi awal petugas, pelaku R melakukan penganiayaan terhadap korban SB dengan cara datang kerumahnya menggunakan sepeda motor Secoopy warna Putih dengan membawa 1 (satu) bilah pisau dapur yang disimpan di dalam saku celananya, kemudian R langsung melakukan penganiayaan terhadap korban SB dan usai melakukan penganiayan, pelaku R melarikan diri.

 

Akibatnya penganiayan tesebut, korban mengalami luka-luka dibagian leher, perut, paha dan telunjuk.

 

Lanjut AKP Jupriadi, motif dari kasus penganiayaan tersebut karena dendam sejak 1 (satu) tahun lalu, akibat pelaku di caci maki oleh korban.

 

Sementara ini, kondisi korban masih menjalani perawatan di RSU Mohammad Noer Pamekasan dan dalam kondisi kesehatan yang mulai membaik.

 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas,1 (satu) unit sepeda motor Honda secoopy warna putih Nopol M 3460 CG, satu bilah pisau dapur dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat, 1 (satu) pasang sandal berwarna hitam dengan talai sandal berwarna hijau dan 1 (Satu) buah helm berwa hitam kombinasi merah putih.

 

Tersangka terancam dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP karena melakukan perbuatan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara.

Penulis : Risman

Berita Terkait

Dr. Suheri Dukung Gerakan Mahasiswa: PMII Rayon Averroes Kukuhkan Kepengurusan Baru di Tengah Semangat Open House PAI II
Tak Hanya Tanggap Bencana, BPBD Bondowoso Buktikan Kepedulian pada Pendidikan Lewat Eco Camp 2025
DPR RI Soroti Tantangan Program Sekolah Rakyat di Madura, Perlu Sinergi dan Inovasi Kurikulum
Eco Camp HIMA Ekonomi Syariah 2025: Integritas, Inovasi, dan Ukhuwah Jadi Pilar Solidaritas Mahasiswa Baru
Meriah dan Penuh Makna, Ancak Fest IAI At-Taqwa Bondowoso Jadi Ajang Kreativitas dan Mahabbah Nabi
Warga Resah Adanya Penimbunan Pasir di Pamekasan
Pengusaha Rokok Indonesia Deklarasikan PPRI di Pamekasan
Bani Insan Peduli Gelar Fun Pasar Rakyat bersama 300 anak yatim

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:28 WIB

Dr. Suheri Dukung Gerakan Mahasiswa: PMII Rayon Averroes Kukuhkan Kepengurusan Baru di Tengah Semangat Open House PAI II

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:12 WIB

Tak Hanya Tanggap Bencana, BPBD Bondowoso Buktikan Kepedulian pada Pendidikan Lewat Eco Camp 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:01 WIB

DPR RI Soroti Tantangan Program Sekolah Rakyat di Madura, Perlu Sinergi dan Inovasi Kurikulum

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Meriah dan Penuh Makna, Ancak Fest IAI At-Taqwa Bondowoso Jadi Ajang Kreativitas dan Mahabbah Nabi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Warga Resah Adanya Penimbunan Pasir di Pamekasan

Berita Terbaru