Issue, Bondowoso — Ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakauan di Kabupaten Bondowoso mulai menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026. Program tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana cukai yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan penyaluran bantuan dipantau langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, saat melakukan kunjungan ke Pabrik Rokok Cahaya Bukit Sukawringin, Desa Banyuputih, Kecamatan Wringin, Rabu (17/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wabup memastikan proses distribusi bantuan berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga berkesempatan berdialog dengan sejumlah pekerja yang menjadi penerima manfaat program.
Menurut As’ad, keberadaan industri hasil tembakau selama ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun perputaran ekonomi masyarakat.
Karena itu, dana yang berasal dari bagi hasil cukai perlu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program yang memberikan manfaat langsung, khususnya bagi para pekerja yang selama ini menjadi bagian dari sektor tersebut.
“Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima,” katanya.
Data Dinas Sosial P3AKB Bondowoso mencatat sebanyak 7.179 orang menerima BLT DBHCHT Tahun 2026. Penerima terdiri atas buruh pabrik rokok aktif serta pekerja sektor pertembakauan yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan akumulasi bantuan dua bulan. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk memastikan proses distribusi berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Wakil Bupati menegaskan bahwa bantuan tersebut harus diterima secara utuh oleh masyarakat tanpa adanya potongan maupun pungutan yang tidak sesuai aturan.
Selain sebagai bantuan sosial, BLT DBHCHT juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan keluarga para pekerja di tengah dinamika ekonomi yang masih berlangsung.
“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pertembakauan. Karena itu saya meminta agar penyalurannya berjalan sesuai aturan dan diterima sepenuhnya oleh mereka yang berhak,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi pelaksanaan program agar proses penyaluran berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar menyasar penerima yang telah ditetapkan.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap manfaat dana cukai tidak hanya dirasakan dalam bentuk pembangunan, tetapi juga mampu memberikan dukungan langsung kepada masyarakat yang menjadi bagian penting dari industri tembakau di daerah.

















