ISSUE, Bondowoso 17 Juni 2025 — Peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayah Kabupaten Bondowoso mendapat perhatian serius dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bondowoso. Dalam pernyataannya, PC PMII mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengawasan dan mengambil langkah hukum terhadap peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai merugikan daerah.
Menurut PC PMII, keberadaan rokok ilegal menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan penerimaan daerah. Rokok tanpa cukai secara langsung menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menghambat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang seharusnya kembali ke daerah dalam bentuk program pembangunan.
“Masih banyak rokok ilegal dijual bebas di pasaran. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi bentuk nyata kerugian ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar perwakilan PMII.
Cukai hasil tembakau menjadi salah satu sumber utama pendanaan untuk program peningkatan kualitas petani tembakau, edukasi masyarakat, serta kampanye penanggulangan rokok ilegal itu sendiri. Oleh karena itu, PMII menilai, pembiaran terhadap rokok ilegal sama dengan menutup pintu bagi kemajuan daerah.
PC PMII Bondowoso mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu diambil Satpol PP, antara lain:
- Melakukan penindakan berkala terhadap jaringan distribusi rokok ilegal dari hulu hingga hilir.
- Meningkatkan koordinasi dengan Bea Cukai serta aparat penegak hukum terkait.
- Melakukan penyuluhan kepada masyarakat, pedagang, dan pelaku usaha kecil tentang bahaya ekonomi dari rokok ilegal serta sanksi hukum yang menyertainya.
“Setiap batang rokok tanpa cukai yang lolos dari pengawasan, berarti hilangnya dana pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat,” tambahnya.
PC PMII meyakini, melalui tindakan tegas dan kolaborasi lintas sektor, peredaran rokok ilegal di Bondowoso dapat ditekan secara signifikan. Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.