Khofifah Apresiasi Kontribusi Prof. Safi’ dalam Memperkuat Jajaran Guru Besar di UTM Bangkalan

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar  Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

JATIMCETTAR.COM, BANGKALAN – Calon Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri Rapat Senat Terbuka dengan agenda pengukuhan Prof. Dr. Safi’, SH, MH, sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang-undangan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Safi’, seraya mengapresiasi kontribusinya dalam memperkuat jajaran Guru Besar di UTM.

“Selamat dan sukses kepada Prof. Safi’ yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UTM di bidang hukum perundang-undangan. Semoga ilmunya bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujar Khofifah.

Khofifah mengungkapkan optimismenya akan potensi sinergi dan kolaborasi antara UTM dan berbagai pihak dalam upaya memajukan bangsa. Ia juga memuji pemikiran Prof. Safi’ yang disampaikan dalam pidato pengukuhannya, terutama terkait urgensi penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

“Ada gagasan baru dari Prof. Safi’, yakni menyatukan kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Khofifah.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengenang keterlibatannya dalam pembahasan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 sebagai bagian dari Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR. Ia menyoroti pentingnya academic draft dalam proses amandemen, meski pada awal pembahasan saat itu hal tersebut belum tersedia.

“Saya adalah satu-satunya yang mengusulkan agar mengundang Prof. Ismail Sunny dan Prof. Roeslan Abdul Ghani untuk memberikan masukan. Penting untuk memastikan proses amandemen konstitusi didukung oleh kajian akademis,” tegas Khofifah.

Khofifah juga membandingkan proses amandemen konstitusi di Indonesia dengan negara lain, seperti Amerika Serikat yang membutuhkan debat publik selama dua tahun atau Australia yang memerlukan referendum untuk mengubah satu ayat konstitusi.

Pemikiran Prof. Safi’ tentang revisi Pasal 24A dan 24C UUD 1945 disebut Khofifah sebagai masukan strategis bagi sistem hukum tata negara Indonesia.

“Pemikiran ini sangat penting dan akan menjadi diskursus strategis yang berharga bagi perkembangan hukum tata negara kita,” ujarnya.

Berita Terkait

Ratusan Santri Ramaikan Porsadin VII Probolinggo, FKDT Bidik Prestasi Nasional
Mahasiswa KKN Universitas Bondowoso Gelar Sosialisasi: Stop Perundungan di SDN Pakisan 05 Tlogosari
UNIBO Luncurkan KKN 2026 di Tlogosari, Dorong Transformasi Digital hingga Tingkat Desa
Dewan Pendidikan Minta Temuan Lapangan Tak Berhenti Jadi Catatan, Bupati Didorong Percepat Pembenahan Pendidikan
Didukung Dispendik, Korwilcam Bondowoso Mulai Gerakan Seribu Buku Karya Murid
HAN 2026 Dimanfaatkan Semangka Balap Bondowoso Kampanyekan Gemar Makan Buah Lokal Sejak Dini
FKIP UNEJ Perkuat Kompetensi Guru SMK PPN 1 Tegalampel Lewat Workshop Pembelajaran Inovatif
PEMBERSATU Bondowoso Perkuat Gerakan Pemuda Peduli, Satukan Bakti Sosial, Mahasiswa KKN, dan Wakil Rakyat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:36 WIB

Ratusan Santri Ramaikan Porsadin VII Probolinggo, FKDT Bidik Prestasi Nasional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Mahasiswa KKN Universitas Bondowoso Gelar Sosialisasi: Stop Perundungan di SDN Pakisan 05 Tlogosari

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

UNIBO Luncurkan KKN 2026 di Tlogosari, Dorong Transformasi Digital hingga Tingkat Desa

Senin, 27 Juli 2026 - 13:27 WIB

Dewan Pendidikan Minta Temuan Lapangan Tak Berhenti Jadi Catatan, Bupati Didorong Percepat Pembenahan Pendidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:30 WIB

Didukung Dispendik, Korwilcam Bondowoso Mulai Gerakan Seribu Buku Karya Murid

Berita Terbaru