ISSUE, Bondowoso – Ratusan petani menghadiri kegiatan sarasehan dan tanam raya tembakau tahun 2026 yang digelar DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bondowoso di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi simbol dimulainya musim tanam tembakau tahun ini, tetapi juga menjadi ruang penyampaian aspirasi petani terkait rencana kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin pada produk rokok.
Ketua DPC APTI Bondowoso, M. Yasid, mengatakan tanam raya digelar sebagai bentuk optimisme petani menghadapi musim tanam 2026. Para petani berharap cuaca mendukung sehingga produksi dan harga jual tembakau tetap baik.
“Kami berharap musim tanam tahun ini membawa hasil yang bagus, panen melimpah, dan harga tetap berpihak kepada petani,” ujarnya.
Menurut Yasid, luas tanam tembakau di Bondowoso tahun ini diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 8.500 hektare. Bahkan, luas lahan disebut berpotensi meningkat hingga sekitar 10 persen apabila kondisi cuaca sesuai perkiraan.
Ia menjelaskan, petani Bondowoso saat ini menanam beberapa jenis tembakau seperti rajangan halus, rajangan kasar, dan kasturi. Varietas Maesan 1 dan Maesan 2 masih menjadi andalan petani, meski saat ini mulai terjadi peningkatan penanaman jenis kasturi.
Hal tersebut dipicu meningkatnya kebutuhan industri terhadap tembakau dengan kadar nikotin lebih tinggi.
“Kalau kasturi kandungan nikotinnya lebih tinggi dibanding Maesan. Karena itu sekarang permintaannya juga meningkat,” katanya.
Yasid menyebut, perubahan kebutuhan pasar membuat pola tanam petani mulai bergeser. Jika sebelumnya varietas Maesan mendominasi hingga 80 persen, kini komposisi penanaman mulai berimbang dengan kasturi.
Dalam kesempatan itu, APTI Bondowoso juga menyatakan penolakan terhadap rencana penerapan batas maksimal nikotin dan tar hingga di bawah 1 miligram yang merupakan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024.
Menurutnya, penerapan aturan tersebut dinilai sulit diterapkan pada tembakau lokal Bondowoso karena berpotensi menghilangkan karakter dan cita rasa khas yang selama ini menjadi kekuatan produk daerah.
“Kalau kadar nikotin dipaksa terlalu rendah, karakter tembakau Bondowoso bisa berubah bahkan hilang,” tegasnya.
Selain berdampak pada petani, regulasi tersebut juga dikhawatirkan memengaruhi industri hasil tembakau nasional dan membuka peluang meningkatnya penggunaan bahan baku impor.
Sebagai bentuk sikap, APTI Bondowoso berencana menyampaikan deklarasi penolakan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar kebijakan tersebut dikaji kembali.
Sementara itu, Abdul Hamid Wahid mengaku mendukung aspirasi para petani tembakau Bondowoso. Menurutnya, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap petani dan rantai industri tembakau secara keseluruhan.
“Kami bersama DPRD nantinya juga akan menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat terkait rencana regulasi tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso selama ini terus berupaya mendukung sektor pertanian tembakau melalui bantuan alat pertanian, pupuk, hingga pengembangan varietas unggulan lokal.
Pemkab Bondowoso juga mendorong pemurnian varietas Maesan 1 dan Maesan 2 yang selama ini dikenal sebagai salah satu ciri khas tembakau Bondowoso di tingkat industri nasional.

















