Satlantas Polres Pamekasan Gencar Berikan Himbuan dan Sosialisasi, Bagi Dump Truk Agar Memasang Terpal

- Wartawan

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN – Dalam upaya mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Pamekasan gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada truk pengangkut material (pasir, tanah, batu) untuk wajib menutup bak muatan dengan terpal.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama,S.H., M.M. mengatakan penggunaan penutup sangat penting demi keselamatan bersama, Kamis (5/2/2026)

 

“Material seperti pasir dan batu jika tidak ditutup berpotensi jatuh ke jalan dan membahayakan pengendara lain di belakangnya. Ini bisa menyebabkan kecelakaan yang fatal”, ujarnya.

 

Pelanggaran ini melanggar tata cara pemuatan barang sesuai Pasal 307 UU No. 22 Tahun 2009, dengan sanksi kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500.000.

 

Bagi sopir yang melanggar akan diberikan teguran tegas secara lisan dan diimbau untuk segera menutup muatan material dengan terpal yang memadai sebelum melanjutkan perjalanan.

 

Satlantas Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menggelar kegiatan serupa secara rutin, sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pamekasan.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pemilik armada truk untuk mematuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan, demi menjaga ketertiban dan keamanan seluruh pengguna jalan raya.

 

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan truk yang beroperasi dengan kondisi membahayakan tersebut, melalui Call Center Polri 110.

 

Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan.

Berita Terkait

Babinsa Pasean Laksanakan Giat Pendampingan Tanaman Jagung Di Desa Sotabar
Babinsa Larangan Bantu Warga Laksanakan Giat Pendampingan Pemberian Pakan Ternak Di Desa Duko Timur
Wabup Pamekasan Lepas Calon Jemaah Dan Ini Pesan Beliau
Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda
Babinsa Koramil Larangan Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan Di Desa Trasak
POLRES PAMEKASAN TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN PREMANISME DENGAN AMANKAN 9 MOTOR DAN SATU PEMUDA PEMBAWA SENJATA TAJAM
Babinsa Koramil Larangan Bentuk Sinergitas Dengan Pelayanan Publik Di DesaTentenan Timur
Babinsa Koramil Pamekasan Dampingi Warga Dalam Program Imunisasi Dan Posyandu Di Kelurahan Patemon

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:03 WIB

Babinsa Pasean Laksanakan Giat Pendampingan Tanaman Jagung Di Desa Sotabar

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:59 WIB

Babinsa Larangan Bantu Warga Laksanakan Giat Pendampingan Pemberian Pakan Ternak Di Desa Duko Timur

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:10 WIB

Wabup Pamekasan Lepas Calon Jemaah Dan Ini Pesan Beliau

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WIB

Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:28 WIB

Babinsa Koramil Larangan Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan Di Desa Trasak

Berita Terbaru

Berita

Wabup Pamekasan Lepas Calon Jemaah Dan Ini Pesan Beliau

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:10 WIB