Razia Miras Jelang Ramadhan, Polres Pamekasan Amankan Ratusan Miras

- Wartawan

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN – Personel Gabungan Polres Pamekasan menggelar razia minuman keras (miras) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Pamekasan, Sabtu (30/1/2026) malam.

 

Kegiatan razia miras yang dipimpin langsung oleh Kapagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi,S.H didampingi Kasat Samapta Polres Pamekasan AKP Jupriadi, S.Pd, Kasat Intelkam Polres Pamekasan Iptu Ach Damhuri,S.H., dan Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto, S.H., dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik di Kota Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

 

Razia miras tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

 

Kegiatan Razia dilakukan secara humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ucap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama,S.H.,M.M.

 

“ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

 

Peredaran miras ilegal masih menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan di masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 311 botol miras berbagai jenis yang kemudian dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

 

Kasihumas Polres Pamekasan menegaskan, bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

 

Apabila ada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.

 

“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya. Layanan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas kepolisian di lapangan”, jelas Ipda Yoni Evan Pratama, S.H.,M.M.

 

Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan.

Berita Terkait

Dari Komsos ke Aksi, Babinsa Larangan Gotong Royong Bangun Usaha Warga
Babinsa Tlanakan Pimpin Gotong Royong, Rumah Tak Layak Huni Segera Berubah
Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas Berbasis Teknologi
Kopri Bondowoso Tekankan Brain, Beauty, Behavior dalam Membangun Citra Diri Kopri
Babinsa Proppo Turun Ke Desa Ajak Warga Jaga Ke Kompakan
Jadikan Rumah Tak Layak Jadi Lebih Nyaman, Babinsa Hadir Bantu Warga
Kurang Berhati-hati saat Berkendara, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan dengan Truk Box di Kadur
Dukung HUT ke-14 Kabar Madura, Polres Pamekasan Siap Amankan Jalan Sehat Berhadiah Umrah

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 03:47 WIB

Dari Komsos ke Aksi, Babinsa Larangan Gotong Royong Bangun Usaha Warga

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:01 WIB

Babinsa Tlanakan Pimpin Gotong Royong, Rumah Tak Layak Huni Segera Berubah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:01 WIB

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas Berbasis Teknologi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:58 WIB

Kopri Bondowoso Tekankan Brain, Beauty, Behavior dalam Membangun Citra Diri Kopri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:48 WIB

Babinsa Proppo Turun Ke Desa Ajak Warga Jaga Ke Kompakan

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Proppo Turun Ke Desa Ajak Warga Jaga Ke Kompakan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 02:48 WIB