ISSUE, Bondowoso – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Bondowoso kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bondowoso. Desakan ini mencuat setelah Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir.
Ketua PK PMII Universitas Bondowoso, Arik Irawan, menilai pernyataan tersebut sebagai sinyal adanya persoalan serius di tubuh PDAM. Menurutnya, publik berhak tahu ke mana arah dan manfaat dari dana besar yang sudah dikucurkan pemerintah daerah.
“Pernyataan Ketua DPRD itu bukan hal sepele. Ada indikasi kuat bahwa PDAM tidak transparan dalam mengelola anggaran. Bagi kami, ini bukan sekadar hitungan uang, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat Bondowoso untuk mendapatkan layanan air bersih dan kepercayaan publik yang terus terkikis,” tegas Arik.
PMII menyoroti sejumlah catatan penting. Pertama, penyertaan modal Pemda sebesar Rp29 miliar yang hingga kini belum menunjukkan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, proyek pembangunan instalasi di Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, yang hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan.
Ketua Bidang Advokasi dan Gerakan PK PMII Universitas Bondowoso, Muhammad Khoirur Rozikin, menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya akan berhenti pada kritik. Ia menegaskan PMII akan menempuh langkah investigatif secara menyeluruh.
“Kami ingin menelusuri aliran dana Rp29 miliar tersebut. Apakah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau ada kebocoran di lapangan? Mengapa proyek di Wonosari mandek begitu lama? Ada dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan pribadi dari situasi ini,” jelas Rozikin.
PMII menilai bahwa lemahnya pengawasan, buruknya manajemen, serta minimnya transparansi merupakan kombinasi masalah yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Karena itu, pihaknya akan segera mendorong audiensi terbuka bersama PDAM, Pemkab Bondowoso, dan DPRD.
Arik Irawan menegaskan, langkah hukum tidak menutup kemungkinan akan ditempuh bila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika nanti bukti-bukti menunjukkan adanya penyelewengan, kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum. PDAM harus bertanggung jawab, dan pemerintah tidak boleh abai,” katanya.
Selain itu, PK PMII Universitas Bondowoso juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat ikut serta mengawasi jalannya pengelolaan PDAM. Menurut mereka, krisis transparansi dan proyek mangkrak adalah persoalan publik yang harus diselesaikan bersama.
“Bondowoso membutuhkan PDAM yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ini bukan hanya soal institusi, tetapi soal martabat pelayanan dasar masyarakat,” tutup Arik Irawan.
Sumber Berita : PMII Universitas Bondowoso











