Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

- Wartawan

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa ada tindak pidana penganiayaan di Jalan Kangenan Gg II Rt 02 Rw 06 Kelurahaan Kangenan Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (24/12/2024).

“Menurut pelapor, kejadian pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 sekira Pukul 22.10 WIB, Polsek Pamekasan mendapatkan laporan hari Rabu tanggal 25 Desember 2024, dini hari pukul 02.00 WIB, segera mendatangi TKP dipimpin Kapolsek,” ungkap AKP Sri.

Kapolsek dan anggota segera lakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan mencari keterangan saksi serta amankan TKP.

Korban luka-luka oleh beberapa saksi dilarikan ke RSUD Pamekasan.

“Korban bernama M Fajar sidik, 32 th, pekerjaan swasta, alamat Jl. Kangenan GG II rt 02 rw 06 Kel Kangenan Kec/ Kab Pamekasan, terdapat luka brkas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” jelas Kasihumas.

Didapat keterangan dari saksi di TKP, awal mula kejadiannya pelaku datang ke rumah korban kemudian menggedor gedor pintu pagar rumah korban sambil memgucapkan salam, selanjutnya korban keluar rumah dan menuju pintu pagar setelah membuka pintu pagar kemudian pelaku menganiaya korban dengan sajam, korban terlihat lari masuk kedalam rumahnya dan mengunci rumah khawatir dikejar pelaku, dan terlihat pelaku pergi meninggalkan lokasi.

“Didapat keterangan pula dari saksi ciri-ciri pelaku, dia menggunakan topi dan perawakan sedang,” tambah Kasihumas.

Dilain tempat Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi, kami bersama Kasat Reskrim dan anggotanya segera melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku.

“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap di Jl. Gazali Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan, pelaku MH, 46 tahun, pekerjaan Wiraswasta, dan diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek.

“Untuk kondisi korban sedang menjalani perawatan di RSUD Pamekasan dan kondisinya membaik, untuk motif pelaku melakukan ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kapolsek Pamekasan. (*)

Berita Terkait

Babinsa Pasean Laksanakan Giat Pendampingan Tanaman Jagung Di Desa Sotabar
Babinsa Larangan Bantu Warga Laksanakan Giat Pendampingan Pemberian Pakan Ternak Di Desa Duko Timur
Wabup Pamekasan Lepas Calon Jemaah Dan Ini Pesan Beliau
Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda
Babinsa Koramil Larangan Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan Di Desa Trasak
POLRES PAMEKASAN TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN PREMANISME DENGAN AMANKAN 9 MOTOR DAN SATU PEMUDA PEMBAWA SENJATA TAJAM
Babinsa Koramil Larangan Bentuk Sinergitas Dengan Pelayanan Publik Di DesaTentenan Timur
Babinsa Koramil Pamekasan Dampingi Warga Dalam Program Imunisasi Dan Posyandu Di Kelurahan Patemon

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:03 WIB

Babinsa Pasean Laksanakan Giat Pendampingan Tanaman Jagung Di Desa Sotabar

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:59 WIB

Babinsa Larangan Bantu Warga Laksanakan Giat Pendampingan Pemberian Pakan Ternak Di Desa Duko Timur

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:10 WIB

Wabup Pamekasan Lepas Calon Jemaah Dan Ini Pesan Beliau

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WIB

Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:28 WIB

Babinsa Koramil Larangan Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan Di Desa Trasak

Berita Terbaru

Berita

Wabup Pamekasan Lepas Calon Jemaah Dan Ini Pesan Beliau

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:10 WIB