Issue, Bondowoso – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih membayangi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), perubahan program di tengah tahun anggaran, hingga belum tuntasnya persoalan legalitas aset daerah menjadi sejumlah catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Senin (20/7/2026).
Dalam pendapat akhir yang dibacakan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andi Hermanto, S.Sos., fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Fraksi PDI Perjuangan mengawali catatannya dengan meminta pemerintah daerah segera mengisi berbagai jabatan strategis yang masih kosong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kepala sekolah.
“Dengan banyaknya kekosongan beberapa jabatan strategis di beberapa OPD dan Kepala Sekolah sehingga menimbulkan kepincangan pelayanan mohon kepada Saudara Bupati untuk segera melakukan pengisian dan pelantikan jabatan guna memberikan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal,” kata Andi Hermanto.
Fraksi juga meminta pemerintah segera melantik camat yang belum menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta memberikan pendidikan dan pelatihan bagi camat yang belum memiliki sertifikat PPAT. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, langkah tersebut penting untuk meningkatkan pelayanan administrasi pertanahan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Belum dilantiknya beberapa camat sebagai pejabat PPAT di wilayah kerjanya dan juga beberapa yang belum memiliki sertifikat PPAT, mohon segera dilakukan pelantikan dan diklat bagi yang belum memiliki sertifikat, guna memaksimalkan tugas pelayanan atas adanya transaksi jual beli tanah dan permohonan perubahan status tanah, karena ini juga berpengaruh atas PAD yang bisa disumbangkan kecamatan,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kembali komitmen Bupati Bondowoso untuk mendekatkan penempatan aparatur dengan domisili masing-masing agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Fraksi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), para camat, serta media massa dalam menyampaikan berbagai capaian pembangunan kepada masyarakat.
“Agar Saudara Bupati mengoptimalkan peran Diskominfo, para aparat terkait, lebih-lebih para Camat sebagai pejabat di bawah dan peran media massa guna mensosialisasikan dan mensiarkan seluas-luasnya atas capaian-capaian Pemerintah Daerah, karena hal ini nyata di masyarakat hanya pintar menilai kekurangan-kekurangan dan kelemahan Pemerintah Daerah, tetapi tidak pandai menilai capaian dan hasil kerja Pemerintah Daerah,” tuturnya.
PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah daerah memperbanyak program pengeboran air mengingat kondisi geografis Bondowoso yang didominasi lahan kering dan tandus.
Sorotan berikutnya diarahkan pada perubahan program yang terjadi di tengah tahun anggaran. Fraksi menilai kondisi tersebut mencerminkan masih lemahnya kualitas perencanaan pemerintah daerah sehingga memicu kegaduhan di masyarakat, termasuk terhadap pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Munculnya perubahan-perubahan program di tengah anggaran berjalan, menunjukkan ketidak profesional aparat dalam melaksanakan fungsi perencanaan sehingga menimbulkan kegaduhan-kegaduhan dan ketidak percayaan masyarakat lebih-lebih yang mengena pada pokok-pokok pikiran DPRD. Mohon atensi lebih serius dari Ketua Tim Anggaran dan Bupati,” tegas Andi.
Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 juga menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan. Menurut fraksi, meskipun SILPA dapat menunjukkan adanya efisiensi anggaran, besarnya nilai SILPA juga mencerminkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan karena sejumlah program tidak mampu direalisasikan.
“Besarnya SILPA yang muncul pada pelaksanaan APBD 2025 di satu sisi menunjukkan adanya efisiensi dalam pelaksanaan program, namun di sisi lain juga terlihat adanya kekurangjelian perencanaan. Karena terbukti adanya beberapa program yang tidak mampu di serap sama sekali, begitu juga munculnya anggaran yang di anggap salah kamar dengan nominal yang cukup besar telah menimbulkan kegaduhan-kegaduhan. Mohon kepada Tim Anggaran kedepan untuk lebih profesional dalam perencanaan,” ujarnya.
Menghadapi ruang fiskal daerah yang semakin terbatas, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Bupati Bondowoso lebih aktif mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur di luar dana transfer. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta terus meningkatkan PAD melalui optimalisasi perangkat daerah penghasil pendapatan serta pengembangan potensi pajak dan retribusi daerah.
Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih adanya aset pemerintah daerah yang belum memiliki kejelasan status hukum dan terus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Segera beri keputusan secara pasti, tegas dan mengikat atas aset-aset Pemerintah Daerah yang tidak jelas legalitasnya, karena setiap tahun selalu muncul menjadi temuan dan catatan BPK,” pungkas Andi Hermanto.
Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, fraksi berharap seluruh masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta tata kelola aset agar pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

















