Nur Faizin, Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur Dorong Penguatan Modal PT BPR Jatim Melalui Raperda Baru

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

JATIMCETTAR.COM, SURABAYA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim). Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (23/12/2024).

Dalam laporannya, Komisi C menyoroti peran strategis PT BPR Jatim dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, khususnya melalui dukungan terhadap sektor produktif, UMKM, dan pertanian.

“Untuk mengimbangi perkembangan ekonomi saat ini yang berlangsung cepat dan dinamis, diperlukan lembaga keuangan yang tangguh, kokoh, serta memiliki kemampuan adaptif dan jiwa entrepreneurship yang kuat pada pengelolanya,” ujar Nur Faizin, juru bicara Komisi C DPRD Jatim.

Komisi C menyampaikan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), status hukum PT BPR Jatim perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan ekonomi saat ini.

“Pada saat Raperda ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum PD BPR menjadi PT BPR Jatim, sebagaimana terakhir diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022, akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Nur Faizin.

Komisi C juga menyebutkan bahwa peraturan pelaksanaan dari Raperda ini akan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah Raperda disahkan.

Untuk mendukung pengembangan usaha PT BPR Jatim, terutama dalam pembiayaan sektor produktif, UMKM, dan pertanian, Komisi C menekankan perlunya tambahan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tambahan modal ini harus didasarkan pada analisis investasi yang mencerminkan manfaat ekonomi, sosial, dan manfaat lainnya, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Komisi C juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan PT BPR Jatim, termasuk dalam penentuan dewan komisaris, direksi, hingga kontribusi perusahaan kepada PAD Jawa Timur.

Nur Faizin juga memberikan apresiasi kepada Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan PT BPR Jatim atas sinergi yang terjalin selama proses penyusunan Raperda.

“Kami juga mengapresiasi rekan-rekan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah melakukan penyelarasan Raperda ini bersama Komisi C,” tambahnya.

Sebagai bagian dari laporan, Komisi C juga menyertakan hasil pembahasan lengkap terkait Raperda untuk dijadikan rujukan dan memperoleh persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD. (zen)

Berita Terkait

Sebanyak 18,606 Telah Menerima Bantuan Tunai DBHCHT di Pamekasan, diantaranya Desa Samatan Proppo 
Menjelang Hari Pahlawan, PLN UP3 Gelar Khitanan Massal Gratis
Dandim 0826/Pamekasan Resmikan Rumah Hasil Rehab Rutilahu Milik Suhartini
Visiting Lecture Bersama Praktisi: Bangun Jiwa Edupreneur Anak Usia Dini Lewat Pembelajaran Hortikultura
WAW…. CEO Bawang Mas Grup, H. Khairul Umam, meraih penghargaan bergengsi dari CNN Indonesia Awards 2025
DPRD Terima Surat Kesepakatan Akhir RPJMD dan APBD Bupati Pamekasan
Legislator Madura Minta Pengelolaan Keuangan Haji Lebih Akuntabel
MWC NU Asembagus Teguhkan Semangat Kebangsaan Lewat Apel Hari Santri 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 05:59 WIB

Sebanyak 18,606 Telah Menerima Bantuan Tunai DBHCHT di Pamekasan, diantaranya Desa Samatan Proppo 

Sabtu, 8 November 2025 - 05:40 WIB

Menjelang Hari Pahlawan, PLN UP3 Gelar Khitanan Massal Gratis

Minggu, 2 November 2025 - 19:08 WIB

Visiting Lecture Bersama Praktisi: Bangun Jiwa Edupreneur Anak Usia Dini Lewat Pembelajaran Hortikultura

Sabtu, 1 November 2025 - 03:57 WIB

WAW…. CEO Bawang Mas Grup, H. Khairul Umam, meraih penghargaan bergengsi dari CNN Indonesia Awards 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:57 WIB

DPRD Terima Surat Kesepakatan Akhir RPJMD dan APBD Bupati Pamekasan

Berita Terbaru