Nur Faizin, Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur Dorong Penguatan Modal PT BPR Jatim Melalui Raperda Baru

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

JATIMCETTAR.COM, SURABAYA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim). Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (23/12/2024).

Dalam laporannya, Komisi C menyoroti peran strategis PT BPR Jatim dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, khususnya melalui dukungan terhadap sektor produktif, UMKM, dan pertanian.

“Untuk mengimbangi perkembangan ekonomi saat ini yang berlangsung cepat dan dinamis, diperlukan lembaga keuangan yang tangguh, kokoh, serta memiliki kemampuan adaptif dan jiwa entrepreneurship yang kuat pada pengelolanya,” ujar Nur Faizin, juru bicara Komisi C DPRD Jatim.

Komisi C menyampaikan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), status hukum PT BPR Jatim perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan ekonomi saat ini.

“Pada saat Raperda ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum PD BPR menjadi PT BPR Jatim, sebagaimana terakhir diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022, akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Nur Faizin.

Komisi C juga menyebutkan bahwa peraturan pelaksanaan dari Raperda ini akan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah Raperda disahkan.

Untuk mendukung pengembangan usaha PT BPR Jatim, terutama dalam pembiayaan sektor produktif, UMKM, dan pertanian, Komisi C menekankan perlunya tambahan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tambahan modal ini harus didasarkan pada analisis investasi yang mencerminkan manfaat ekonomi, sosial, dan manfaat lainnya, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Komisi C juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan PT BPR Jatim, termasuk dalam penentuan dewan komisaris, direksi, hingga kontribusi perusahaan kepada PAD Jawa Timur.

Nur Faizin juga memberikan apresiasi kepada Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan PT BPR Jatim atas sinergi yang terjalin selama proses penyusunan Raperda.

“Kami juga mengapresiasi rekan-rekan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah melakukan penyelarasan Raperda ini bersama Komisi C,” tambahnya.

Sebagai bagian dari laporan, Komisi C juga menyertakan hasil pembahasan lengkap terkait Raperda untuk dijadikan rujukan dan memperoleh persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD. (zen)

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Bondowoso Komitmen Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Akses Dua Dusun Kini Terhubung
Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kawal Posyandu di Teja Barat
Cegah DBD dan Narkoba, Babinsa Turun Langsung ke Warga
Korcam SPPG Grujugan Manfaatkan Masa Libur untuk Evaluasi dan Penguatan Layanan
Damkar Bondowoso Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Gudang Alas Tembakau
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Berlanjut, Siswa Datangi Polres: “Kami Hanya Ingin Kembali Belajar
SH Terate Situbondo Tambah 133 Warga Baru, IPSI dan Kapolres Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:44 WIB

DPC PDI Perjuangan Bondowoso Komitmen Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:04 WIB

Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Akses Dua Dusun Kini Terhubung

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:45 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kawal Posyandu di Teja Barat

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:53 WIB

Cegah DBD dan Narkoba, Babinsa Turun Langsung ke Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:30 WIB

Korcam SPPG Grujugan Manfaatkan Masa Libur untuk Evaluasi dan Penguatan Layanan

Berita Terbaru

Berita

Cegah DBD dan Narkoba, Babinsa Turun Langsung ke Warga

Rabu, 24 Jun 2026 - 12:53 WIB