Ini Tujuan 27 WBP Di Pindahkan Dari Lapas Kelas II A Pamekasan

- Wartawan

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan melaksanakan kegiatan pemindahan 27 orang narapidana ke dua lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Pemindahan narapidana tersebut dilaksanakan berdasarkan persetujuan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur guna kepentingan keamanan pemasyarakatan.

 

Kegiatan pemindahan dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, dengan rincian 13 orang narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Jombang dan 14 orang narapidana ke Lapas Kelas IIB Ngawi. Pengawalan dilakukan oleh 4 orang petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan serta 3 orang anggota Polres Pamekasan.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan penjemputan narapidana di blok hunian serta persiapan administrasi pemindahan. Selanjutnya, rombongan menuju Lapas Kelas IIB Jombang untuk melaksanakan serah terima narapidana beserta kelengkapan berkas, kemudian melanjutkan perjalanan ke Lapas Kelas IIB Ngawi untuk proses serah terima berikutnya.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pemindahan narapidana berjalan dengan aman, tertib, lengkap, dan kondusif tanpa kendala. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal.

 

Pelaksanaan kegiatan pemindahan narapidana tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut administrasi.

Berita Terkait

Hijaukan Gunung, Rawat Kehidupan: OPAB PASKER PENDAKI Sulsel Rayakan Milad dengan Aksi Cinta Alam
Patut Di Apresiasi, Satreskoba Polres Pamekasan Berhasil Ciduk Pengedar Sabu Yang Merupakan Residivis
Babinsa Pasean Laksanakan Giat Pendampingan Tanaman Jagung Di Desa Sotabar
Babinsa Larangan Bantu Warga Laksanakan Giat Pendampingan Pemberian Pakan Ternak Di Desa Duko Timur
Wabup Pamekasan Lepas Calon Jemaah Dan Ini Pesan Beliau
Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda
Babinsa Koramil Larangan Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan Di Desa Trasak
POLRES PAMEKASAN TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN PREMANISME DENGAN AMANKAN 9 MOTOR DAN SATU PEMUDA PEMBAWA SENJATA TAJAM

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:59 WIB

Hijaukan Gunung, Rawat Kehidupan: OPAB PASKER PENDAKI Sulsel Rayakan Milad dengan Aksi Cinta Alam

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:59 WIB

Patut Di Apresiasi, Satreskoba Polres Pamekasan Berhasil Ciduk Pengedar Sabu Yang Merupakan Residivis

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:03 WIB

Babinsa Pasean Laksanakan Giat Pendampingan Tanaman Jagung Di Desa Sotabar

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:59 WIB

Babinsa Larangan Bantu Warga Laksanakan Giat Pendampingan Pemberian Pakan Ternak Di Desa Duko Timur

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:56 WIB

Belum Genap 1×24 Jam, Satreskoba Polres Pamekasan Sikat Tiga Pengedar Pil Inex Di Tempat Berbeda

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa Tlanakan Laksanakan Komsos Bersama Warga Di Desa Debuan

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:07 WIB