Oleh: Abdul Halim (ketua Dua bidang advokasi PK PMII Universitas ibrahimy)
ISSUE, Opini. Setiap 17 Agustus, kita kembali merayakan kemerdekaan dengan penuh kebanggaan. Bendera Merah Putih berkibar di berbagai sudut negeri, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan berbagai perlombaan digelar untuk mengenang perjuangan para pahlawan. Namun, di tengah semarak perayaan kemerdekaan, ada satu pertanyaan yang seharusnya tidak kita lupakan: sudahkah mereka yang setiap hari mencerdaskan generasi bangsa benar-benar merasakan kemerdekaan?
Guru adalah salah satu jawabannya.
Di ruang kelas, guru mengajarkan ilmu, membentuk karakter, dan menjadi salah satu fondasi masa depan bangsa. Mereka datang bukan hanya membawa buku pelajaran, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk mendidik anak-anak Indonesia.
Ironisnya, masih banyak guru yang harus menjalani kehidupan dengan penghasilan yang sangat kecil. Bahkan, sebagian harus mencari pekerjaan tambahan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bagaimana mungkin kita berbicara tentang Indonesia yang maju jika orang-orang yang mendidik generasi penerusnya masih harus berjuang keras hanya untuk mencukupi kebutuhan hidup?
Kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti setiap warga negara memiliki kesempatan untuk hidup layak dan mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya.
Maka, pada momentum 17 Agustus ini, selain bertanya “Apa yang sudah kita lakukan untuk bangsa?”, mungkin kita juga perlu bertanya, “Sudahkah bangsa ini memberikan kehidupan yang layak bagi para gurunya?”
Jangan sampai kita terlalu sibuk menaikkan bendera di tiang, tetapi lupa menaikkan kesejahteraan mereka yang setiap hari mengangkat derajat bangsa melalui pendidikan.
Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya ketika Merah Putih berkibar, tetapi ketika setiap guru yang mengabdi dapat hidup dengan layak dan bermartabat.


















