ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN – Pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) terus diperketat. Batituud Koramil 0826-05/Larangan, Peltu Suswanto, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan monitoring Dana Desa tahap I tahun 2026 di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan serta tepat sasaran bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimka dan perangkat desa, di antaranya Camat Larangan Moh. Hari, S.Sos., M.Si., Danramil Larangan Kapten Arh Bhakti Handoko yang diwakili Peltu Suswanto, Kapolsek Larangan AKP Suyanto, S.H., Bhabinkamtibmas Aipda Heru Wahyu Santoso, Babinsa Koptu Achmad Ruslan, Kepala Desa Panaguan Moh. Rais, perangkat desa, serta pendamping desa ABD Rafik.
Dalam monitoring tersebut, sejumlah program menjadi fokus pengawasan, meliputi pembangunan saluran drainase/irigasi di Dusun Potoan, pavingisasi, pemasangan kanopi lumbung pangan, penyaluran BLT DD selama dua bulan, hingga kegiatan Posyandu. Seluruh program ditinjau guna memastikan pelaksanaan berjalan transparan, tepat mutu, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peltu Suswanto menegaskan bahwa pendampingan ini penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan Dana Desa. “Kami hadir untuk memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar pembangunan desa berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

















