ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN. Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, bersama Rosyid Fansori anggota DPRD Pamekasan komisi V terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan membawa langsung aspirasi daerah ke tingkat pusat, khususnya terkait program BPJS Kesehatan.
Dalam pertemuannya dengan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, Sukriyanto menyampaikan dua poin penting yang dinilai sangat mendesak untuk segera mendapatkan perhatian.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
“Melalui pertemuan ini, kami menyampaikan dua poin utama yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan agar dapat didisposisikan ke pusat. Kami berharap ada tindak lanjut nyata demi kepentingan masyarakat Pamekasan,” ujar Sukriyanto.
Poin pertama yang disampaikan berkaitan dengan permohonan dukungan kerja sama antara RSUD Smart Pamekasan dengan BPJS Kesehatan. Kerja sama ini diharapkan dapat mengakomodasi operasional layanan Cathlab atau laboratorium kateterisasi jantung agar dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Menurut Sukriyanto, keberadaan fasilitas Cathlab sangat vital dalam penanganan penyakit jantung, namun hingga saat ini layanan tersebut masih terbatas untuk pasien umum. Hal ini tentu menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan tindakan medis tersebut.
“Jika layanan Cathlab ini sudah bisa dicover oleh BPJS Kesehatan, maka masyarakat Pamekasan tidak perlu lagi dirujuk ke Surabaya hanya untuk pemasangan ring jantung. Ini tentu akan sangat membantu dari sisi biaya dan waktu,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa permohonan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 9 April 2024, namun hingga kini belum mendapatkan disposisi dari BPJS Kesehatan pusat. Oleh karena itu, pihaknya kembali mendorong agar proses tersebut dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, poin kedua yang disampaikan adalah permohonan penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah pusat.
Menurut Sukriyanto, penambahan kuota ini sangat penting untuk meringankan beban anggaran pemerintah daerah sekaligus memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap jumlah penerima BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah pusat bisa ditambah. Dengan begitu, masyarakat yang belum tercover oleh daerah bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” tegasnya.

















