Resmob Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Pelaku Jambret Belum Genap Sepekan

- Wartawan

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 32;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 32;

ISSUE.CO.ID,PAMEKASAN-Tim Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Belltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi korban M (27) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng anggota keluarganya.

Pelaku kemudian memepet kendaraan korban dan secara paksa merampas gelang emas model rantai tiga durian yang dikenakan korban.

Aksi nekat tersebut berakibat korban kehilangan kendali hingga terjatuh dan menabrak tiang kanopi sebuah toko.

Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, dua korban mengalami luka berat, serta satu korban lainnya menderita luka ringan.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke arah timur, namun dalam pelariannya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil pikap hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gelang emas hasil kejahatan, sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, helm, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta plat nomor kendaraan.

Waka Polres Pamekasan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini merupakan komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan jalanan seperti ini sangat meresahkan dan bahkan telah mengakibatkan korban jiwa,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi kejahatan yang membahayakan keselamatan warga.

“Kami menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Pelaku sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas di jalan raya dan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan Hadiri Giat Musrembang Di Desa Panaan
Kodim 0826/Pamekasan Gelar Giat Donor Darah Dalam Rangka Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-80
Bencana Alam Di Pasean, Polisi Berikan Bantuan Obat-Obatan dan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Warga yang Terdampak
Babinsa 0826 Bersama Warga Gotong Royong Bertujuan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kebersihan
Bentuk Kepedulian Babinsa Waru Terhadap Petani Binaan Guna Mendukung Produktivitas Pertanian
Babinsa Koramil 0826/Larangan Silaturahmi Ke Rumah Kiyai Ashari di Dusun Temor Lorong
Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru Tahun 2026
Kolaborasi Babinsa Dengan Petugas Pasar 17 Agustus, Laksanakan Giat Bersih-Bersih Agar Tercipta Rasa Nyaman Kepada Para Pengunjung

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:01 WIB

Babinsa Koramil 0826-08/Palengaan Hadiri Giat Musrembang Di Desa Panaan

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:50 WIB

Kodim 0826/Pamekasan Gelar Giat Donor Darah Dalam Rangka Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-80

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:08 WIB

Bencana Alam Di Pasean, Polisi Berikan Bantuan Obat-Obatan dan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Warga yang Terdampak

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:04 WIB

Babinsa 0826 Bersama Warga Gotong Royong Bertujuan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kebersihan

Senin, 2 Februari 2026 - 07:05 WIB

Bentuk Kepedulian Babinsa Waru Terhadap Petani Binaan Guna Mendukung Produktivitas Pertanian

Berita Terbaru