Sound Horeg Haram? Menelusuri Fatwa Ulama Atas Fenomena Hiburan Sound Horeg Saat Ini.

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE, Bondowoso. Sound horeg adalah salah satu hiburan yang banyak ditemukan di jawa timur. Biasanya sound sistem di bawa menggunakan truk dan diarak keliling jalan dengan puluhan sampai ratusan orang mengiringi nya. Biasanya hiburan ini digunakan saat hajatan atau karnaval.

Namun, Forum Satu Muharram Bahtsul Masail di Ponpes Besuk, Pasuruan, resmi memfatwakan sound horeg haram berdasarkan kajian fiqih dan aspek sosial. Menurut KH Muhibbul Aman Aly, fatwa ini dikeluarkan bukan hanya semata-mata karena kebisingan suara dari sound horeg, namun adanya ikhtilat dan interaksi bebas di dalamnya. Medcom menyebut keputusan ini diambil pada 26–27 Juni 2025 oleh para kiai di Ponpes Besuk .

Sementara KH Ma’ruf Khozin dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa timur, mendukung keputusan ponpes besuk ini, walaupun MUI Jawa timur masih belum mengeluarkan fatwa sendiri.

Para kyai menganggap adanya sound horeg ini membawa dampak negatif, diantaranya adalah kerusakan lingkungan, berpotensi merusak pendengaran hingga munculnya aktivitas yang melanggar norma.

Reddit dan media lokal mencatat, MUI Jatim dan PCNU Situbondo menyepakati bahwa “suara berlebihan lebih banyak membawa mudharat”

Dengan adanya fatwa ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi hiburan yang yang berkembang. Agar tetap menjaga nilai-nilai kesopanan dan ketertiban lingkungan.

Meski belum ada larangan secara hukum. Imbauan dari para ulama ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi pun harus dibatasi agar tidak menimbulkan mudhorot bagi orang lain

Berita Terkait

Ratusan Warga Mengikuti Jjs di Jalan Jembatan Baru Kelurahan Gladak Anyar Berjalan Meriah
Siswa SMP 2 Pamekasan Ikuti Kegiatan Ektra Kurikuler ke Pramukaan
Hari Jadi Kabupaten Situbondo ke-207, IKSASS Rayon Situbondo Gelar Do’a Bersama
Dr. Abdul Wasik Tekankan TCA Sebagai Ladang Insyaf dan Persiapan Alumni Sukorejo Hadapi Zaman
IKMASS Situbondo Gelar Do’a Bersama dan Penutupan Lomba HUT RI ke-80
Tim Opsnal Sakera Sakti Gerak Cepat, Polres Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Larangan 
PK PMII Universitas Bondowoso Gugat Transparansi PDAM, Desak Investigasi Dana Miliaran dan Proyek Mangkrak
Bawang Mas Group Mulai Hari Ini Lakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:43 WIB

Ratusan Warga Mengikuti Jjs di Jalan Jembatan Baru Kelurahan Gladak Anyar Berjalan Meriah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Siswa SMP 2 Pamekasan Ikuti Kegiatan Ektra Kurikuler ke Pramukaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Hari Jadi Kabupaten Situbondo ke-207, IKSASS Rayon Situbondo Gelar Do’a Bersama

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:36 WIB

IKMASS Situbondo Gelar Do’a Bersama dan Penutupan Lomba HUT RI ke-80

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Tim Opsnal Sakera Sakti Gerak Cepat, Polres Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Larangan 

Berita Terbaru

Pendidikan

KETIKA BAN NEGARA MENGGILAS RAKYATNYA SENDIRI

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:01 WIB