Sound Horeg Haram? Menelusuri Fatwa Ulama Atas Fenomena Hiburan Sound Horeg Saat Ini.

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISSUE, Bondowoso. Sound horeg adalah salah satu hiburan yang banyak ditemukan di jawa timur. Biasanya sound sistem di bawa menggunakan truk dan diarak keliling jalan dengan puluhan sampai ratusan orang mengiringi nya. Biasanya hiburan ini digunakan saat hajatan atau karnaval.

Namun, Forum Satu Muharram Bahtsul Masail di Ponpes Besuk, Pasuruan, resmi memfatwakan sound horeg haram berdasarkan kajian fiqih dan aspek sosial. Menurut KH Muhibbul Aman Aly, fatwa ini dikeluarkan bukan hanya semata-mata karena kebisingan suara dari sound horeg, namun adanya ikhtilat dan interaksi bebas di dalamnya. Medcom menyebut keputusan ini diambil pada 26–27 Juni 2025 oleh para kiai di Ponpes Besuk .

Sementara KH Ma’ruf Khozin dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa timur, mendukung keputusan ponpes besuk ini, walaupun MUI Jawa timur masih belum mengeluarkan fatwa sendiri.

Para kyai menganggap adanya sound horeg ini membawa dampak negatif, diantaranya adalah kerusakan lingkungan, berpotensi merusak pendengaran hingga munculnya aktivitas yang melanggar norma.

Reddit dan media lokal mencatat, MUI Jatim dan PCNU Situbondo menyepakati bahwa “suara berlebihan lebih banyak membawa mudharat”

Dengan adanya fatwa ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi hiburan yang yang berkembang. Agar tetap menjaga nilai-nilai kesopanan dan ketertiban lingkungan.

Meski belum ada larangan secara hukum. Imbauan dari para ulama ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi pun harus dibatasi agar tidak menimbulkan mudhorot bagi orang lain

Berita Terkait

Dandim Pamekasan Dukung Penuh Semarak Gerak Jalan SD/MI Di HUT RI KE-81
Bakti TNI AD, Babinsa Palengaan Dampingi Pengeboran Air di PP Miftahul Ulum
Bukan Sekadar Kenyang, MBG SPPG Sukowono Perhatikan Gizi Ibu dan Balita
Satreskrim Unit Pidum Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur Perusahaan Proyek CV Dzarrin Putra Mangkir Dua Kali Pemanggilan Di Gresik
Bakti TNI AD di Palengaan, Babinsa Kawal Perburuan Air Bersih
PKDI Sampang Bungkam PKDI Pamekasan 3-1, Gol Sundulan Kapten di Menit Krusial Kunci Kemenangan
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi Dengan Bupati Pamekasan
Wujudkan Generasi Sehat, MBG SPPG Sukowono Menyapa Siswa MTs Subulussalam

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Dandim Pamekasan Dukung Penuh Semarak Gerak Jalan SD/MI Di HUT RI KE-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Bakti TNI AD, Babinsa Palengaan Dampingi Pengeboran Air di PP Miftahul Ulum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Bukan Sekadar Kenyang, MBG SPPG Sukowono Perhatikan Gizi Ibu dan Balita

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Satreskrim Unit Pidum Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur Perusahaan Proyek CV Dzarrin Putra Mangkir Dua Kali Pemanggilan Di Gresik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Bakti TNI AD di Palengaan, Babinsa Kawal Perburuan Air Bersih

Berita Terbaru