Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

- Wartawan

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa ada tindak pidana penganiayaan di Jalan Kangenan Gg II Rt 02 Rw 06 Kelurahaan Kangenan Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (24/12/2024).

“Menurut pelapor, kejadian pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 sekira Pukul 22.10 WIB, Polsek Pamekasan mendapatkan laporan hari Rabu tanggal 25 Desember 2024, dini hari pukul 02.00 WIB, segera mendatangi TKP dipimpin Kapolsek,” ungkap AKP Sri.

Kapolsek dan anggota segera lakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan mencari keterangan saksi serta amankan TKP.

Korban luka-luka oleh beberapa saksi dilarikan ke RSUD Pamekasan.

“Korban bernama M Fajar sidik, 32 th, pekerjaan swasta, alamat Jl. Kangenan GG II rt 02 rw 06 Kel Kangenan Kec/ Kab Pamekasan, terdapat luka brkas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” jelas Kasihumas.

Didapat keterangan dari saksi di TKP, awal mula kejadiannya pelaku datang ke rumah korban kemudian menggedor gedor pintu pagar rumah korban sambil memgucapkan salam, selanjutnya korban keluar rumah dan menuju pintu pagar setelah membuka pintu pagar kemudian pelaku menganiaya korban dengan sajam, korban terlihat lari masuk kedalam rumahnya dan mengunci rumah khawatir dikejar pelaku, dan terlihat pelaku pergi meninggalkan lokasi.

“Didapat keterangan pula dari saksi ciri-ciri pelaku, dia menggunakan topi dan perawakan sedang,” tambah Kasihumas.

Dilain tempat Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi, kami bersama Kasat Reskrim dan anggotanya segera melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku.

“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap di Jl. Gazali Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan, pelaku MH, 46 tahun, pekerjaan Wiraswasta, dan diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek.

“Untuk kondisi korban sedang menjalani perawatan di RSUD Pamekasan dan kondisinya membaik, untuk motif pelaku melakukan ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kapolsek Pamekasan. (*)

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Bondowoso Komitmen Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Akses Dua Dusun Kini Terhubung
Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kawal Posyandu di Teja Barat
Cegah DBD dan Narkoba, Babinsa Turun Langsung ke Warga
Korcam SPPG Grujugan Manfaatkan Masa Libur untuk Evaluasi dan Penguatan Layanan
Damkar Bondowoso Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Gudang Alas Tembakau
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Berlanjut, Siswa Datangi Polres: “Kami Hanya Ingin Kembali Belajar
SH Terate Situbondo Tambah 133 Warga Baru, IPSI dan Kapolres Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:44 WIB

DPC PDI Perjuangan Bondowoso Komitmen Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:04 WIB

Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Akses Dua Dusun Kini Terhubung

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:45 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kawal Posyandu di Teja Barat

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:53 WIB

Cegah DBD dan Narkoba, Babinsa Turun Langsung ke Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:30 WIB

Korcam SPPG Grujugan Manfaatkan Masa Libur untuk Evaluasi dan Penguatan Layanan

Berita Terbaru

Berita

Cegah DBD dan Narkoba, Babinsa Turun Langsung ke Warga

Rabu, 24 Jun 2026 - 12:53 WIB