Nur Faizin, Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur Dorong Penguatan Modal PT BPR Jatim Melalui Raperda Baru

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

JATIMCETTAR.COM, SURABAYA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim). Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (23/12/2024).

Dalam laporannya, Komisi C menyoroti peran strategis PT BPR Jatim dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, khususnya melalui dukungan terhadap sektor produktif, UMKM, dan pertanian.

“Untuk mengimbangi perkembangan ekonomi saat ini yang berlangsung cepat dan dinamis, diperlukan lembaga keuangan yang tangguh, kokoh, serta memiliki kemampuan adaptif dan jiwa entrepreneurship yang kuat pada pengelolanya,” ujar Nur Faizin, juru bicara Komisi C DPRD Jatim.

Komisi C menyampaikan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), status hukum PT BPR Jatim perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan ekonomi saat ini.

“Pada saat Raperda ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum PD BPR menjadi PT BPR Jatim, sebagaimana terakhir diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022, akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Nur Faizin.

Komisi C juga menyebutkan bahwa peraturan pelaksanaan dari Raperda ini akan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah Raperda disahkan.

Untuk mendukung pengembangan usaha PT BPR Jatim, terutama dalam pembiayaan sektor produktif, UMKM, dan pertanian, Komisi C menekankan perlunya tambahan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tambahan modal ini harus didasarkan pada analisis investasi yang mencerminkan manfaat ekonomi, sosial, dan manfaat lainnya, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Komisi C juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan PT BPR Jatim, termasuk dalam penentuan dewan komisaris, direksi, hingga kontribusi perusahaan kepada PAD Jawa Timur.

Nur Faizin juga memberikan apresiasi kepada Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan PT BPR Jatim atas sinergi yang terjalin selama proses penyusunan Raperda.

“Kami juga mengapresiasi rekan-rekan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah melakukan penyelarasan Raperda ini bersama Komisi C,” tambahnya.

Sebagai bagian dari laporan, Komisi C juga menyertakan hasil pembahasan lengkap terkait Raperda untuk dijadikan rujukan dan memperoleh persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD. (zen)

Berita Terkait

Babinsa Waru Turun Tangan, Bantu Warga Bangun Kamar Mandi
Noe Letto Cicipi Kopi Endemik Bondowoso, Dorong Penguatan Ekosistem agar Tembus Pasar Dunia
Babinsa Larangan Kawal Cabai Warga, Ketahanan Pangan Makin Kuat
H. Her Hadiri JJS Soft Opening Central 88 Gold Jewelry, Borong 2KG Emas
Usung Slogan Membeli dan Berbagi, Toko Emas Central 88 Pamekasan Salurkan 100 Persen Hasil Penjualan ke Yatim dan Dhuafa
Dandim Pamekasan Hadiri Jalan Sehat Central 88 di Arek Lancor PAMEKASAN – Dandim
Disparbudpora Bondowoso Bidik Dampak Ekonomi dari 2.350 Peserta Night Run 2026
KKN INHAFI Bawean 2026, Kelompok 02, Dorong Keselamatan Jalan melalui Pemasangan Reflektor

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:06 WIB

Babinsa Waru Turun Tangan, Bantu Warga Bangun Kamar Mandi

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Noe Letto Cicipi Kopi Endemik Bondowoso, Dorong Penguatan Ekosistem agar Tembus Pasar Dunia

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Babinsa Larangan Kawal Cabai Warga, Ketahanan Pangan Makin Kuat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:06 WIB

H. Her Hadiri JJS Soft Opening Central 88 Gold Jewelry, Borong 2KG Emas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Usung Slogan Membeli dan Berbagi, Toko Emas Central 88 Pamekasan Salurkan 100 Persen Hasil Penjualan ke Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Waru Turun Tangan, Bantu Warga Bangun Kamar Mandi

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:06 WIB