Kebaya Warisan Budaya Tak Benda oleh Unesco, Khofifah: Identitas Kebanggaan Bangsa Terus Dirawat

- Wartawan

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Jatim Cettar – Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Momen peresmian tersebut terjadi saat sidang sesi ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Asunción, Paraguay, 4 Desember 2024.

“Alhamdulillah kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO,” ungkap Khofifah.

Kini, status kebaya yang menjadi warisan budaya dunia dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikannya.

Sebab, kata Khofifah, kebaya menunjukkan identitas bangsa sebagai perekat bersifat lintas etnis dan berkembang menjadi aset budaya sehingga perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan keberadaannya.

“Saya mengajak masyarakat untuk terus menjaga, merawat serta melestarikan keberadaan kebaya yang sudah dijadikan warisan tak benda,” tutur Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan kebaya sebagai warisan budaya tak benda dunia juga mampu memberikan literasi tentang filosofi kebaya serta menunjukkan perilaku sosial perempuan Indonesia.

“Menumbuhkan nasionalisme melalui unsur estetika serta etika perempuan dalam berbusana,” tuturnya.

Adapun sebelum diakui sebagai warisan tak benda oleh UNESCO, Khofifah menambahkan pengusulan hari kebaya nasional tidak mudah.

Dibutuhkan landasan serta kajian ilmiah hingga tahapan menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsanya.

Dikutip dari laman resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta, sejarah awal penetapan Hari Kebaya Nasional berasal dari ide Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.

Selanjutnya, ide tersebut disetujui oleh Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Dari terbentuknya wacana tersebut diadakan Rapat Koordinasi Pengusulan Hari Berkebaya Nasional secara daring, Kamis 3 Juni 2021.

Kemudian, Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan jika kebaya tidak bersifat kedaerahan dan terdapat di seluruh penjuru nusantara.

Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional yang termuat dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023.

“Mari bersama melestarikan dan bangga menggunakan kebaya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ratusan Warga Mengikuti Jjs di Jalan Jembatan Baru Kelurahan Gladak Anyar Berjalan Meriah
Siswa SMP 2 Pamekasan Ikuti Kegiatan Ektra Kurikuler ke Pramukaan
Hari Jadi Kabupaten Situbondo ke-207, IKSASS Rayon Situbondo Gelar Do’a Bersama
Dr. Abdul Wasik Tekankan TCA Sebagai Ladang Insyaf dan Persiapan Alumni Sukorejo Hadapi Zaman
IKMASS Situbondo Gelar Do’a Bersama dan Penutupan Lomba HUT RI ke-80
Tim Opsnal Sakera Sakti Gerak Cepat, Polres Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Larangan 
PK PMII Universitas Bondowoso Gugat Transparansi PDAM, Desak Investigasi Dana Miliaran dan Proyek Mangkrak
Bawang Mas Group Mulai Hari Ini Lakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:43 WIB

Ratusan Warga Mengikuti Jjs di Jalan Jembatan Baru Kelurahan Gladak Anyar Berjalan Meriah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Siswa SMP 2 Pamekasan Ikuti Kegiatan Ektra Kurikuler ke Pramukaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Hari Jadi Kabupaten Situbondo ke-207, IKSASS Rayon Situbondo Gelar Do’a Bersama

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:36 WIB

IKMASS Situbondo Gelar Do’a Bersama dan Penutupan Lomba HUT RI ke-80

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Tim Opsnal Sakera Sakti Gerak Cepat, Polres Pamekasan Amankan Pelaku Penganiayaan Warga Larangan 

Berita Terbaru

Pendidikan

KETIKA BAN NEGARA MENGGILAS RAKYATNYA SENDIRI

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:01 WIB