SURABAYA – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur sukses menggelar sosialisasi tentang Pedoman Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman karyawan-karyawati terkait Pergub Nomor 31 Tahun 2024 mengenai Tata Naskah Dinas.
Seluruh karyawan-karyawati di lingkungan biro tersebut turut berpartisipasi dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ibu Dr. Lilik Pudjiastuti, S.H., M.H., hadir untuk memberikan sambutan dan secara resmi membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai tata naskah agar dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
“Memahami tata naskah dan pakaian dinas bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tentang menghormati budaya dan etika kerja. Dengan memahami tata naskah, kita mampu menyampaikan pesan dengan jelas dan profesional.”
“Sementara, pakaian dinas mencerminkan identitas dan komitmen kita terhadap tanggung jawab. Mari tingkatkan kualitas diri dengan mempelajari dan menerapkan keduanya dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan kita.”
Acara ini menghadirkan dua narasumber berkompeten. Ibu Rosa Canina Pissera, S.Kom, M.T., dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, memberikan materi mengenai Pedoman Penyusunan Tata Naskah Dinas.
Sementara itu, Ibu Riska, perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, melengkapi pemaparan dengan perspektif kepegawaian yang relevan.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat mengimplementasikan pedoman dengan lebih baik dalam tugas sehari-hari.