SURABAYA, 22 Mei 2025 | Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) yang digelar hari ini di kantor pusat Surabaya, dinilai sebagai momen terburuk dalam sejarah perjalanan perbankan daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh massa aksi dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), yang menggelar demonstrasi di depan lokasi RUPS.
Aksi tersebut menyoroti dugaan kasus kredit fiktif yang disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp569,4 miliar sepanjang tahun buku 2024. Para demonstran mendesak Gubernur Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali untuk tidak tinggal diam.
“Ini bukan persoalan biasa, ini korupsi yang sistematis dan masif, melibatkan aktor-aktor kuat di internal Bank Jatim sendiri,” tegas Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim dalam orasinya.
Menurut Musfiq, posisi Gubernur Jawa Timur sangat strategis dalam penyelesaian kasus ini karena SK pengangkatan Direksi dan Komisaris Bank Jatim berada di tangan gubernur. Oleh karena itu, Jaka Jatim menuding adanya kemungkinan keterlibatan kepala daerah dalam kasus tersebut.
“Kalau jajaran Direksi dan Komisaris yang menjabat sejak 2019 tetap dipertahankan, maka Gubernur harus siap bertanggung jawab secara hukum dan politik. Kami tidak akan tinggal diam,” lanjut Musfiq.
Adapun enam tuntutan utama yang disuarakan Jaka Jatim dalam aksi tersebut, antara lain:
1. Gubernur Jawa Timur harus segera mengklarifikasi kasus kredit fiktif yang merugikan negara hampir Rp1 triliun.
2. Seluruh jajaran Direksi dan Komisaris periode 2019–2025 harus dipecat.
3. Usut tuntas dugaan aliran dana kredit fiktif yang disebut mengalir ke kontestasi Pilkada Jatim 2024.
4. Lakukan evaluasi total terhadap kepala cabang Bank Jatim di seluruh daerah.
5. Perbaiki manajemen keuangan dan tata kelola internal Bank Jatim.
6. Jika Direksi dan Komisaris tetap dipertahankan, Jaka Jatim menyatakan Gubernur Jawa Timur ikut terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
RUPS 2025 sendiri dijadwalkan membahas laporan keuangan tahun buku 2024 serta penentuan jajaran baru di level direksi dan komisaris. Jaka Jatim menilai, momen ini semestinya dijadikan ajang bersih-bersih menyeluruh dari segala bentuk praktik kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam tubuh Bank Jatim.
Penulis : M. Izzul Muttaqin
Editor : Mu'ezul Khoir