Khofifah Apresiasi Kontribusi Prof. Safi’ dalam Memperkuat Jajaran Guru Besar di UTM Bangkalan

- Wartawan

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar  Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

JATIMCETTAR.COM, BANGKALAN – Calon Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri Rapat Senat Terbuka dengan agenda pengukuhan Prof. Dr. Safi’, SH, MH, sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang-undangan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Safi’, seraya mengapresiasi kontribusinya dalam memperkuat jajaran Guru Besar di UTM.

“Selamat dan sukses kepada Prof. Safi’ yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UTM di bidang hukum perundang-undangan. Semoga ilmunya bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujar Khofifah.

Khofifah mengungkapkan optimismenya akan potensi sinergi dan kolaborasi antara UTM dan berbagai pihak dalam upaya memajukan bangsa. Ia juga memuji pemikiran Prof. Safi’ yang disampaikan dalam pidato pengukuhannya, terutama terkait urgensi penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

“Ada gagasan baru dari Prof. Safi’, yakni menyatukan kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Khofifah.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengenang keterlibatannya dalam pembahasan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 sebagai bagian dari Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR. Ia menyoroti pentingnya academic draft dalam proses amandemen, meski pada awal pembahasan saat itu hal tersebut belum tersedia.

“Saya adalah satu-satunya yang mengusulkan agar mengundang Prof. Ismail Sunny dan Prof. Roeslan Abdul Ghani untuk memberikan masukan. Penting untuk memastikan proses amandemen konstitusi didukung oleh kajian akademis,” tegas Khofifah.

Khofifah juga membandingkan proses amandemen konstitusi di Indonesia dengan negara lain, seperti Amerika Serikat yang membutuhkan debat publik selama dua tahun atau Australia yang memerlukan referendum untuk mengubah satu ayat konstitusi.

Pemikiran Prof. Safi’ tentang revisi Pasal 24A dan 24C UUD 1945 disebut Khofifah sebagai masukan strategis bagi sistem hukum tata negara Indonesia.

“Pemikiran ini sangat penting dan akan menjadi diskursus strategis yang berharga bagi perkembangan hukum tata negara kita,” ujarnya.

Berita Terkait

Dukungan Penuh Kemenag! Essay Competition Kopri PMII Jadi Pemantik Literasi Pelajar Putri Bondowoso
PMII Rayon Rabiah Al-Adawiyah Gelar Aksi Sosial Peduli Lansia: Wujud Nyata Kepedulian Mahasiswa untuk Masyarakat Lanjut Usia
Perpecahan NU dan Guncangan Politik Indonesia: Antara Krisis Otoritas dan Ancaman Disintegrasi Nasional
Konflik Internal PMII Bondowoso yang Tak Berkesudahan: PC PMII Bondowoso, Apa Kabar?
Redupnya Api Idealisme Pemuda: Antara Ambisi Pribadi dan Panggilan Nurani
Makna Keterlemparan: Refleksi Eksistensialisme di Pojok Surau
Refleksi Hari Santri Nasional 2025: Menguatkan Spiritualitas, Moralitas, dan Peradaban Pesantren
Ribuan Santri Bondowoso Kecam Trans7: Bela Kiai, Jaga Marwah Pesantren dari Layar yang Menyesatkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:14 WIB

Dukungan Penuh Kemenag! Essay Competition Kopri PMII Jadi Pemantik Literasi Pelajar Putri Bondowoso

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:26 WIB

PMII Rayon Rabiah Al-Adawiyah Gelar Aksi Sosial Peduli Lansia: Wujud Nyata Kepedulian Mahasiswa untuk Masyarakat Lanjut Usia

Kamis, 27 November 2025 - 08:13 WIB

Perpecahan NU dan Guncangan Politik Indonesia: Antara Krisis Otoritas dan Ancaman Disintegrasi Nasional

Selasa, 11 November 2025 - 09:25 WIB

Konflik Internal PMII Bondowoso yang Tak Berkesudahan: PC PMII Bondowoso, Apa Kabar?

Selasa, 11 November 2025 - 09:06 WIB

Redupnya Api Idealisme Pemuda: Antara Ambisi Pribadi dan Panggilan Nurani

Berita Terbaru