Pasca Putusan MK Soal Sekolah Gratis, PC PMII Bondowoso Dorong Bupati Plakatisasi Sekolah SD/SMP Gratis Sampai Lulus

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah dalam menjamin pendidikan dasar yang gratis, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bondowoso mendorong Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk segera merealisasikan kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP hingga lulus.

Ketua PC PMII Bondowoso, Muhammad Holik, dalam keterangannya menyatakan bahwa keputusan MK merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah terhadap akses pendidikan dasar yang merata dan inklusif.

“Putusan MK mempertegas bahwa pendidikan dasar adalah hak warga negara yang wajib dipenuhi negara, termasuk pemerintah daerah. Kami mendesak Bupati Bondowoso untuk melakukan plakatisasi atau penegasan kebijakan sekolah gratis SD dan SMP sampai lulus, agar tidak ada lagi alasan biaya menjadi penghalang anak-anak Bondowoso untuk sekolah,” tegasnya, Rabu (29/5/2025).

Menurutnya, meskipun selama ini pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan, namun masih ditemukan kasus-kasus pungutan atau biaya tak resmi yang membebani wali murid. Ia menilai perlu adanya kebijakan tegas dan transparan dari Pemkab Bondowoso untuk memastikan program sekolah gratis berjalan maksimal di semua lembaga pendidikan negeri.

PC PMII Bondowoso juga menyatakan siap mengawal implementasi kebijakan ini melalui advokasi dan pengawasan bersama masyarakat. Mereka berharap pemerintah daerah segera merumuskan regulasi turunan atau surat edaran yang mengikat seluruh satuan pendidikan.

“Kami akan terus mengawasi dan jika perlu membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang masih terbebani biaya sekolah di jenjang SD dan SMP,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan dalam putusannya bahwa pendidikan dasar harus bebas biaya, termasuk biaya SPP, buku, dan seragam yang menjadi bagian dari akses pendidikan yang adil.

Dengan dorongan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Kabupaten Bondowoso bisa menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan pendidikan dasar gratis yang berkeadilan sosial dan sesuai amanat konstitusi.

Sumber Berita : PC. PMII Bondowoso

Berita Terkait

Ketua Umum KNPI Putri Khairunnisa : Pembelian 42 Unit Jet Tempur Rafale Buatan Prancis, Harus Ada Efektivitas Anggaran 
Gubernur Khofifah Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
Pj. Gubernur Jatim Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Nomenklatur Dua BUMD

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:32

Pasca Putusan MK Soal Sekolah Gratis, PC PMII Bondowoso Dorong Bupati Plakatisasi Sekolah SD/SMP Gratis Sampai Lulus

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:12

Ketua Umum KNPI Putri Khairunnisa : Pembelian 42 Unit Jet Tempur Rafale Buatan Prancis, Harus Ada Efektivitas Anggaran 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:27

Gubernur Khofifah Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:43

Pj. Gubernur Jatim Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Nomenklatur Dua BUMD

Berita Terbaru

Kolom

KHR Ach Fawaid As’ad: Saat Harapan Diuji

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:14