PAMEKASAN – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten secara resmi dikukuhkan di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Rabu 28 Mei 2025. (Malam)
Pengukuhan bersamaan dengan pengurus SMSI kabupaten Sampang, Sumenep dan Bangkalan oleh Ketua SMSI Jatim Sokip.
Mulyadi ketua SMSI kabupaten Pamekasan menyampaikan bahwa SMSI merupakan organisasi konstituen Dewan Pers yang anggotanya merupakan pemilik atau pimpinan media online.
“Kehadiran SMSI di kabupaten Pamekasan tentunya menjadikan perusaha pers anggotanya menjadi lebih profesional dan berdedikasi dalam menyajikan informasi,” katanya usai dilakukan pelantikan.
Dikatakannya, ditengah derasnya arus informasi dan tantangan zaman, media harus mampu membangun konten yang edukatif dan menyampaikan fakta oleh para pemilik perusahaan media online. Sehingga dengan adanya SMSI diharapkan dapat mendorong iklim pers yang sehat di daerah.
“Media online bisa jadi penyeimbang dan pencerah informasi yang hari ini di media sosial begitu cepat dan cenderung tidak akurat. Sehingga kehadirannya bisa memberikan informasi yang betul-betul akurat,” Kataya.
Ia menyingung konten di media sosial yang begitu bebasnya di posting. Sebab kata dia, media sosial seringkali tidak terikat oleh etika jurnalistik dan regulasi pers.
“Beda dengan Media massa wajib tunduk pada kode etik jurnalistik dan UU Pers, sementara media sosial tidak memiliki batas yang sama. Ini membuat arus informasi di media sosial kerap diwarnai oleh konten negatif,” ujarnya.
Kedepannya, SMSI kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk melakukan penguatan kolaborasi dengan para pelaku media sosial (konten kreator) untuk ikut serta menyajikan informasi yang valid.
“Para pelaku sosial media juga perlu dilakukan kerjasama agar kehadiran sosmed tidak serta merta memposting informasi yang belum pasti serta mereka tidak asal ngambil atau copot karena jurnalistik dari produk SMSI” tandasnya.