Taufadi Bantah Pemberitaan Said Abdullah dan Dirinya Ditagih Hutang Warga

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Taufadi memberikan bantahan terkait pemberitaan sejumlah media bahwa Said Abdullah dan dirinya ditagih warga terkait hutang SPBU Pasean.

Dalam keterangan persnya, Taufadi menegaskan bahwa ia merupakan direktur Utama PT Elbahz Energi Madura yang salah-satu usahanya berupa SPBU Bindang, Kecamatan Pasean dan Said Abdullah bukan pimpinan perusahaan tersebut.

“Kemarin sejumlah media memberitakan terkait hutang-piutang perusahaan SPBU dan menyebut Said Abdullah sebagai pimpinan perusahaan, maka pemberitaan itu tidak benar” tulisnya.

Ditegaskan, Taufadi merupakan Direktur Utama PT. Elbahz Energi Madura yang salah satu usahanya yakni SPBU Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

“Said Abdullah bukan pimpinan SPBU Pasean sebagaimana pemberitaan media online dan beliau tidak terkait sama sekali, baik itu secara kepemilikan apalagi manajemen,” tegasnya.

Terkait pemberitaan hutang-puitang, dijelaskan Taufadi, SPBU Pasean merupakan salah-satu unit usaha di bawah naungan PT. Elbahz Energi Madura. Ia merupakan direktur utama perusahaan tersebut dan telah menunjuk seorang penanggung jawab untuk menjalankan SPBU Pasean.

“Persoalan hutang-piutang sebagaimana diberitakan antara Sdr. Imam Yahya, warga Deda Sana Tengah, Kecamatan Pasean dengan eks karyawan SPBU Pasean sebagaimana diberitakan, tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan maupun dengan saya secara pribadi, bahkan saya sendiri tidak mengenal saudara Imam Yahya tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufadi mengeaskan, hutang-piutang tersebut murni dilakukan oleh oknum karyawan SPBU yang saat ini sedang dalam proses hukum karena menggelapkan dana perusahaan SPBU miliknya.

“Jadi itu adalah tindakan personal eks karyawan dimaksud dengan pihak yang memberi hutangan, karena tanpa sepengetahuan saya selaku pimpinan dan kami tidak pernah mengijinkan apalagi sampai menyuruh mereka untuk berhutang kepada orang lain termasuk kepada Sdr. Imam Yahya ini,” tuturnya.

Selain itu, kata mantan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini, ia tidak pernah menerima surat dari Sdr. Imam Yahya, baik secara langsung, melalui kantor atau melalui jasa pengiriman.

“Saya baru mengetahuinya setelah mendapat pesan di WA dari salah satu nomor yang tidak dikenal dan mengaku wartawan salah satu media online. Suratnya ditujukan kepada Said Abdullah dan Taufadi selaku pimpinan SPBU Pasean dan bertanda tangan di atas materai dari Sdr. Imam Yahya yang menyampaikan kalau ada hutang-piutang dan minta pertanggung jawaban kami,” tegasnya.

“Kurang lebih 1 mingguan sejak saya menerima pesan WA dimaksud, saya dapat kiriman dari teman via WA terkait dengan pemberitaan oleh salah-satu media online yang headline-nya memojokkan Said Abdullah dan saya tanpa melalui konfirmas,” sambungnya.

Sehingga, pihaknya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut dan akan melakukan langkah hukum. “Selaku warga negara yang taat hukum, kami akan menumpuh jalur hukum dan melaporkan pada pihak berwajib,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Erwin Bebek asal Jakarta Makelar Tanah di Labuan Bajo, Pemilik Tanah Katakan Sering Catut Nama Jenderal untuk Bekingan
Warga Pamekasan Dibegal 3 Perampok di Wilayah Hukum Polsek Kenjeran Surabaya, Motor Dibawa Kabur
Tanah 40 ha fiktif PPJB Ulah Makelar Erwin Bebek Terduga Mafia Tanah, PH Ahli waris IH : kami optimis menang kasasi !
Diduga Bentur Perjanjian Konsesi, KCB Desak Dirjen Hubla Ambil Alih Pelabuhan Probolinggo
Pimpinan Perguruan Silat se Kabupaten Banyuwangi Hadiri Giat Deklarasi Damai dan Silaturahmi Bersama Kapolda Jatim
Perguruan Silat se-Kabupaten Bondowoso Hadiri Rapat Koordinasi PAM SURO di Aula Polres
Konflik Lahan di Sumenep: Warga Pemilik SHM Dilarang Garap Tanah, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi Aparat Desa
Pihak Hotel St Regist dkk Masih Kasasi MA, Penasehat Ahli Waris : PN dan PT Sudah Menang, Kami Optimis Menang Di MA

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:11

Diduga Erwin Bebek asal Jakarta Makelar Tanah di Labuan Bajo, Pemilik Tanah Katakan Sering Catut Nama Jenderal untuk Bekingan

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:13

Taufadi Bantah Pemberitaan Said Abdullah dan Dirinya Ditagih Hutang Warga

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:27

Tanah 40 ha fiktif PPJB Ulah Makelar Erwin Bebek Terduga Mafia Tanah, PH Ahli waris IH : kami optimis menang kasasi !

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:40

Diduga Bentur Perjanjian Konsesi, KCB Desak Dirjen Hubla Ambil Alih Pelabuhan Probolinggo

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:57

Pimpinan Perguruan Silat se Kabupaten Banyuwangi Hadiri Giat Deklarasi Damai dan Silaturahmi Bersama Kapolda Jatim

Berita Terbaru