Diduga Bentur Perjanjian Konsesi, KCB Desak Dirjen Hubla Ambil Alih Pelabuhan Probolinggo

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta_ Puluhan massa aksi demonstran Komunitas Cinta Bangsa (KCB) geruduk Dirjen Perhubungan Laut, Kemenhub RI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Aksi Demonstrasi ditenggarai dugaan adanya pelanggaran dalam perjanjian konsesi Pelabuhan Probolinggo oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. DABN.

BUP PT. DABN yang merupakan anak usaha PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) melalui Perjanjian Konsesi tahun 2017 mengelola pelabuhan Probolinggo disinyalir menabrak banyak aturan dan melanggar Perjanjian Konsesi yang disepakati antara pihak PT. DABN dan KSOP sebagai perwakilan dari Kementerian Perhubungan RI.

Al Gazali, Koordinator Aksi dalam orasinya berharap agar pelabuhan Probolinggo dikelola secara profesional dan transparan.

“Selama ini yang terjadi di pelabuhan Probolinggo tidak dikelola dengan baik dan transparan. Bahkan BUP DABN yang semestinya pendanaannya tidak bersumber dari APBD malah menggunakan APBD, termasuk fasilitas yang ditempati”, kata Al Gazali, Rabu (28/5/2025)

“Lebih baik Kemenhub dan Dirjen Hubla segera ambil alih pengelola Pelabuhan Probolinggo, sebab bukan hanya perjanjian konsesi yang dilanggar, ada indikasi pelanggaran hukum lainnya oleh PT DABN”, lanjutnya.

Massa aksi Komunitas Cinta Bangsa (KCB) nyaris membakar ban sebagai bentuk protes, namun hal tersebut dihentikan saat perwakilan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menerima perwakilan massa aksi untuk audiensi.

Dalam kesempatan audiensi tersebut, Gazali dan Fathur Rizki selaku perwakilan massa aksi KCB menyampaikan persoalan yang menjerat PT. DABN hingga usulan agar pengelolaan pelabuhan Probolinggo diambil alih KSOP IV Probolinggo.

Selain itu, perwakilan massa juga meminta langsung kebersedian Kepala Dirjen Perhubungan Laut untuk melakukan audiensi sebagai tindak lanjut. Dirjen Perhubungan Laut meminta KCB sebagai lembaga resmi untuk berkirim surat yang nantinya akan ditembuskan ke Kepala Dirjen Perhubungan Laut.

“Selanjutnya dijanjikan untuk audiensi dengan Kepala Dirjen Perhubungan Laut. Kami akan bersurat untuk segera membuat jadwal audiensi guna menyampaikan tuntutan dan bukti-bukti yang menguatkan kalau izin konsesi di Pelabuhan PT DABN itu layak untuk dicabut,” tegas Al Gazali.

“Kita tetap kawal persoalan ini, sebab indikasi pelanggaran perjanjian konsesi oleh PT. DABN berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi, deliknya kita sudah pelajari, bahkan sebelumnya KCB Jawa timur sudah mengadukan persoalan ini ke Kejati Jatim”, tutupnya.

Penulis : Rls

Sumber Berita : Kominitas Cinta Bangsa

Berita Terkait

Pimpinan Perguruan Silat se Kabupaten Banyuwangi Hadiri Giat Deklarasi Damai dan Silaturahmi Bersama Kapolda Jatim
Perguruan Silat se-Kabupaten Bondowoso Hadiri Rapat Koordinasi PAM SURO di Aula Polres
Konflik Lahan di Sumenep: Warga Pemilik SHM Dilarang Garap Tanah, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi Aparat Desa
Pihak Hotel St Regist dkk Masih Kasasi MA, Penasehat Ahli Waris : PN dan PT Sudah Menang, Kami Optimis Menang Di MA

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:40

Diduga Bentur Perjanjian Konsesi, KCB Desak Dirjen Hubla Ambil Alih Pelabuhan Probolinggo

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:57

Pimpinan Perguruan Silat se Kabupaten Banyuwangi Hadiri Giat Deklarasi Damai dan Silaturahmi Bersama Kapolda Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:28

Perguruan Silat se-Kabupaten Bondowoso Hadiri Rapat Koordinasi PAM SURO di Aula Polres

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:08

Konflik Lahan di Sumenep: Warga Pemilik SHM Dilarang Garap Tanah, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi Aparat Desa

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:22

Pihak Hotel St Regist dkk Masih Kasasi MA, Penasehat Ahli Waris : PN dan PT Sudah Menang, Kami Optimis Menang Di MA

Berita Terbaru

Kolom

KHR Ach Fawaid As’ad: Saat Harapan Diuji

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:14